Bagikan:

JAKARTA - Aplikasi PeduliLindungi merupakan salah satu cara untuk efisiensi skrining kesehatan di masa pandemi virus corona. Hal tersebut sudah diakui oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

"Diharapkan ini akan menjadi salah satu upaya digitalisasi data kesehatan di Indonesia," kata juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito kepada ANTARA, dikutip Minggu, 5 September.

Wiku menyatakan aplikasi ini merupakan upaya pemerintah dalam efisiensi skrining kesehatan, beberapa pendataan yang menjadi dasar penelusuran kontak (contact tracing) dapat diakses secara bersamaan.

Aplikasi tersebut, sejak diluncurkan tahun lalu, banyak digunakan untuk pendataan vaksinasi dan riwayat perjalanan.

Pengguna bisa mendaftar vaksinasi COVID-19 dan mengecek jadwal vaksinasi melalui aplikasi tersebut. Jika sudah divaksin, sertifikat digital juga dapat dilihat dan diunduh melalui aplikasi PeduliLindungi.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi semakin luas setelah Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Regulasi tersebut mengatur operasional berbagai sektor industri selama PPKM di berbagai tingkatan. Mulai 7 September, sejumlah tempat seperti perkantoran dan pusat perbelanjaan wajib menggunakan skrining menggunakan PeduliLindungi.

Implementasi yang sudah dilakukan antara lain pengunjung pusat perbelanjaan harus memindai kode QR dengan aplikasi sebelum masuk.

Petugas di sejumlah tempat publik juga meminta masyarakat menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 sebelum masuk.

Belakangan ini, sistem Electronic Health Card Alert (e-HAC) dari Kementerian Kesehatan sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi. Masyarakat yang bepergian dengan transportasi umum seperti pesawat terbang, bisa mendaftarkan rincian bepergian mereka melalui PeduliLindungi.

Seiring dengan meluasnya penggunaan aplikasi ini, Satgas Penanganan COVID-19 mengimbau masyarakat menggunakan PeduliLindungi secara bijak.

"Masyarakat agar menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan bertanggung jawab dan menyampaikan kepada pemerintah bila ada masalah atau keterbatasan selama penggunaannya," kata Wiku..