Bagikan:

JAKARTA – Isu tentang perpanjangan masa jabatan presiden untuk periode ketiga memang sudah ditanggapi oleh Jokowi. Dan dia dengan tegas mengatakan menolak usul itu. Hal ini, kata Hidayat Nur Wahid berkali-kali sudah ditegaskan lagi oleh Jubir Presiden Fajroel Rachman. Karena itu dia bertanya-tanya kenapa masih ada yang rajin sekali mewacanakan amandemen tentang perpanjangan masa jabatan presiden ini.

“Dalam UUD 1945 sudah ditegaskan kalau Presiden dan Wakil Presiden itu dipilih lima tahun dan bisa diperpanjang lagi untuk satu periode berikutnya. Pemilu dan pilpres dilakukan lima tahun sekali. Pemilu dan pilpres berikutnya pada tahun 2024. Kalau pemilunya diundur berarti masa bertentangan dengan UUD 1945,” katanya kepada VOI yang mewancarainya belum lama berselang.

Fokus COVID-19

COVID-19 (Ilustrasi Unsplush)
COVID-19 (Ilustrasi Unsplush)

Menurut Hidayat, di era sekarang ketika COVID-19 masih menjadi musuh semua pihak mustinya para wakil rakyat dan juga  pemerintah fokus pada membantu dan melindungi rakyat. “Saya sepakat kalau di masa pandemi COVID-19 ini kita fokus melaksanakan konstitusi dengan melindungi dan menyelamatkan warga dan bangsa Indonesia dari COVID-19. Dan kemudian melaksanakan ketentuan yang ada dalam UUD 1945, itu akan menentramkan. Karena orang tak takut dengan bergam manuver dan jurus siluman,” tandasnya.

Hidayat masih menggariswabahi pernyataan Jokowi yang diulang beberapa kali oleh Jubir Presiden Fadjroel Fachman soal isu penambahan masa jabatan presiden. “Menurut Pak Jokowi seperti yang dikemukakan Jubir Fadjroel Rachman, dia tidak mau ada penambahan masa jabatan presiden. Menurut Jokowi orang yang mengusulkan itu kemungkinan pertama; ingin cari muka di depan presiden. Kedua mungkin ingin menampar mukanya pak Jokowi. Dan ketiga  mungkin ingin menjerumuskan Pak Jokowi. Itu yang berkali-kali dikemukakan Pak Jokowi,” katanya.

Dan, Hidayat yakin Jokowi akan konsisten dengan pernyataan yang sudah dia kemukakan dan juga diulang oleh Jubir Presiden tersebut. “Pak Jokowi itu kan Orang Jawa, dan mereka ada ungkapan Sabdo Pandito Ratu, Tak Keno wolawali. Artinya; omongannya raja dan  pandito itu tak boleh bolak-balik. Harus istiqomah,” tegasnya.

Presiden Joko Widodo (Foto: Twitter @jokowi)
Presiden Indonesia Joko Widodo

Dan, lanjutnya sampai saat ini belum ada yang mengusulkan amandemen atas UUD 1945 khususnya soal penambahan masa jabatan presiden lebih dari dua periode. Soal amandemen memang ada namun itu mengenai PPHN yang merupakan rekomendasi dari MPR sebelumnya. Mereka ingin adanya amandemen soal ini. Di jajaran partai masih belum sepakat, ada yang mengingin soal PPHN dibahas dalam amandemen, ada yang tidak perlu dibahas dalam amandemen,” katanya.

Dalam konteks PPHN ini PKS sendiri menurut Hidayat Nur Wahid tidak perlu dibahas dalam amandemen UUD 1945, cukup dengan dengan menguatkan UU RPJM yang sudah ada saja.  Itu kalau tujuannya untuk menghadirkan kesinambungan dalam pembangunan nasional.