Dijegal SEC, Harga Uang Kripto Ripple Meroket dalam 24 Jam Terakhir
Harga uang kripto Ripple (RippleCoinNews)

Bagikan:

JAKARTA – Ripple Labs selaku perusahaan pengembang uang kripto Ripple (XRP) saat ini tengah menghadapi gugatan dari Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat. Namun, hal tersebut tidak begitu berpengaruh pada harga Ripple di market kripto hari ini.

Berdasarkan data dari CoinGecko pada hari Selasa 1 Juni, pukul 09:49 WIB, harga Ripple menyentuh level Rp 14.901. Sehari sebelumnya, harga XRP berada di kisaran Rp 14.009. Harga Ripple mengalami kenaikan sebanyak 17 persen dalam 24 jam terakhir.

Kenaikan ini merupakan yang terbesar sejak market crash beberapa hari lalu. Tren positif tersebut mendorong peningkatan kapitalisasi pasar yang naik 2,96 persen. Ripple berada di peringkat 6 berdasarkan kapitalisasi pasarnya di bawah Cardano (ADA) dan Binance Coin (BNB).

Selama satu pekan ini, harga XRP mengalami tren positif dan mengalami penguatan yang cukup signifikan. Ripple telah menyentuh harga tertingi sepanjang waktu atau all time high-nya pada 07 Januari 2018 lalu.

Waktu itu, XRP menyentuh level Rp 45.650. Saat ini Ripple perlahan bangkit di market cryptocurrency yang kembali bergeliat.

Di sisi lain, pihak Ripple juga dikabarkan ingin segera melantai di bursa mengikuti Coinbase, sebuah platform pertukaran kripto, yang sudah terlebih dulu listing di Nasdaq.

Sebenarnya, Ripple sudah merencanakan untuk go public sejak 2020 lalu. Namun, rencana tersebut dijegal oleh SEC.

CEO Ripple Labs, Brad Garlinghouse mengungkapkan pihaknya sangat ingin melantai di bursa. Rencana tersebut kemungkinan besar akan terlaksana jika hambatan dari Komisi Pertukaran dan Bursa AS berakhir, seperti yang dilansir dari CryptoGlobe.