Sony Digugat Lakukan Monopoli dan Batasi Gim di PlayStation Store
Ilustrasi PlayStation (Image Credit: Hello I'm Nik / Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Sony digugat oleh para gamer dengan dugaan monopoli penjualan gim untuk konsol mereka. Di mana para gamer "dipaksa" membeli gim dari PlayStation Store milik Sony.

Mengutip Ubergizmo, para pengguna konsol PlayStation tidak dapat melakukan pembelian gim dari berbagai sumber, mereka lebih terbatas untuk membeli gim yang diinginkan. Hal inilah yang membuat beberapa pihak menggugat Sony dengan tuntutan monopoli pasar.

"Monopoli Sony memungkinkannya untuk mengenakan harga yang sangat kompetitif untuk gim PlayStation digital, yang secara signifikan lebih tinggi daripada rekan fisik mereka yang dijual di pasar ritel yang kompetitif, dan secara signifikan lebih tinggi daripada harga di pasar ritel yang kompetitif untuk gim digital," isi gugatan tersebut.

Berbeda jauh dengan PC, para gamer dapat memilih untuk membeli gim mereka dari berbagai sumber. Misalnya saja dari publisher secara langsung seperti Ubisoft dan dari toko pihak ketiga seperti Steam, Epic Games Store, lainnya.

Bahkan, gamer pun dapat membeli gim mereka di toko offline. Hal ini membuat para gamer mendapatkan penawaran yang lebih baik dikarenakan adanya kompetisi antara satu toko dengan toko lainnya,

Menurut pengacara dalam gugatan tersebut, mereka disebut benar-benar menghentikan gamer PlayStation dari membeli kode unduhan digital pihak ketiga mulai 2019 lalu.

Seperti di Amerika, kode gim tersebut dijual oleh pengecer pihak ketiga seperti GameStop dan Amazon. Terdapat pula beberapa toko lain yang bisa menjual kode digital tersebut.

Tentu saja ini membuat Sony pada dasarnya memaksa gamer membeli gim digital di PlayStation Store. Gugatan tersebut telah menyebabkan Sony memasang harga yang sangat kompetitif. Namun, hingga kini Sony masih belum memberikan komentar terkait hal tersebut.