Bagikan:

JAKARTA - Brasil telah secara resmi menangguhkan akses ke platform media sosial X, yang dimiliki oleh miliarder Elon Musk, setelah perusahaan tersebut gagal mematuhi perintah pengadilan untuk menunjuk perwakilan hukum di negara tersebut. Keputusan ini diambil pada  Jumat 30 Agustus, oleh regulator telekomunikasi Brasil, Anatel, menyusul ketegangan yang berkepanjangan antara Musk dan Hakim Agung Alexandre de Moraes.

Perseteruan ini bermula dari perintah Moraes awal tahun ini, yang mengharuskan X untuk memblokir akun-akun yang diduga terlibat dalam penyebaran berita palsu dan ujaran kebencian. Musk, yang sebelumnya menutup kantor X di Brasil tetapi tetap mempertahankan operasional platform di negara tersebut, mengecam keputusan tersebut sebagai bentuk sensor yang tidak adil. "Mereka menutup sumber kebenaran nomor satu di Brasil," tulis Musk dalam sebuah unggahan di X pada  Jumat.

Namun, Hakim Moraes tetap teguh pada pendiriannya. Dalam putusannya, ia menegaskan bahwa platform X harus sepenuhnya mematuhi perintah pengadilan, termasuk membayar denda lebih dari  3 juta dolar AS (Rp45 miliar) dan menunjuk perwakilan lokal sesuai dengan hukum Brasil. Moraes juga memerintahkan agar perusahaan telekomunikasi di Brasil menghentikan lalu lintas jaringan X dan memastikan pengguna tidak dapat mengaksesnya melalui VPN. Pengguna yang ketahuan mengakses X melalui VPN akan dikenakan denda hingga 50.000 reais (Rp135 juta) per hari.

Tiga operator telekomunikasi terkemuka di Brasil, sesuai dengan laporan dari outlet berita lokal UOL, menyatakan bahwa mereka akan mulai memblokir akses pada Sabtu tengah malam (03.00 GMT), 31 Agustus. Meskipun demikian, beberapa pengguna melaporkan bahwa akses mereka ke X sudah mulai terblokir pada Jumat malam.

Keputusan ini berpotensi menyebabkan X kehilangan salah satu pasar terbesar dan paling diinginkan di dunia, terutama pada saat Musk sedang berjuang untuk meningkatkan pendapatan iklan platform tersebut. Moraes awalnya juga memerintahkan perusahaan teknologi besar seperti Apple dan Google untuk menghapus aplikasi X dari toko aplikasi mereka dan menerapkan hambatan anti-VPN. Namun, perintah tersebut kemudian dibatalkan oleh Moraes.

Selain itu, dalam perkembangan yang lebih jauh, Mahkamah Agung Brasil memerintahkan pembekuan rekening bank penyedia internet satelit Starlink, yang juga dimiliki oleh Musk. Starlink sebelumnya telah meminta Mahkamah Agung untuk menangguhkan keputusan ini, dengan alasan telah mematuhi semua perintah pengadilan. Namun, permintaan tersebut ditolak pada Jumat malam.

Presiden Brasil, Luiz Inacio Lula da Silva, dalam komentarnya pada  Jumat, menekankan bahwa semua bisnis yang beroperasi di Brasil harus mematuhi kewajiban hukum mereka. "Hanya karena seseorang memiliki banyak uang, bukan berarti dia bisa tidak menghormati hukum," kata presiden dari kubu kiri tersebut dalam sebuah wawancara dengan radio lokal.

Musk, yang juga merupakan CEO perusahaan kendaraan listrik Tesla dan pemilik 40% saham di perusahaan roket SpaceX, dengan tegas mengecam Presiden Lula, menyebutnya sebagai "anjing peliharaan" Moraes dalam unggahannya di X pada  Kamis, 29 Agustus, dan menyebut Moraes sebagai "diktator."

Hakim Moraes, dalam pidatonya di sebuah acara pada hari Jumat, menunjukkan bahwa dia tidak akan mundur dari keputusannya. "Mereka yang melanggar demokrasi dan hak asasi manusia, baik secara langsung maupun melalui media sosial, harus dimintai pertanggungjawaban," ujarnya.

Ketegangan antara Musk dan pemerintah Brasil ini menciptakan ketidakpastian mengenai masa depan X di negara tersebut, terutama mengingat betapa pentingnya pasar Brasil bagi platform media sosial itu. Dengan semakin menguatnya regulasi dan pengawasan terhadap platform media sosial di seluruh dunia, kasus ini menjadi contoh penting dalam perdebatan global mengenai kebebasan berbicara dan tanggung jawab hukum di era digital.