Elon Musk Ungkapkan Tindakan DPR AS terhadap Platform X Terkait Kasus Brasil
Elon Musk, pengusaha dan pemilik platform media sosial X, (foto: x @BRICSinfo)

Bagikan:

JAKARTA - Elon Musk, pengusaha dan pemilik platform media sosial X, mengungkapkan bahwa DPR AS telah mengirimkan pertanyaan terkait tindakan yang diambil di Brasil yang diduga melanggar hukum setempat.

Dalam unggahan pada Rabu 10 April di platform tersebut, Musk menyatakan bahwa X diminta untuk menangguhkan akun-akun "anggota parlemen Brasil yang masih menjabat dan banyak jurnalis."

DPR AS sendiri belum memberikan komentar mengenai isu tersebut, sementara X belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar dari media.

Situasi ini muncul setelah hakim Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes, membuka penyelidikan terhadap Musk. Penyelidikan tersebut dipicu oleh pernyataan Musk bahwa ia akan mengaktifkan kembali akun-akun di X yang sebelumnya telah diperintahkan oleh hakim tersebut untuk diblokir.

Moraes mengancam akan memberikan denda sebesar 100.000 reais (Rp315 juta) per hari kepada X jika perusahaan tersebut tidak mematuhi perintahnya untuk memblokir akun-akun tertentu.

Ketegangan antara Brasil dan Musk bermula ketika Musk menantang keputusan Moraes yang memerintahkan pemblokiran beberapa akun di platform tersebut. Musk, yang dikenal sebagai seorang pendukung kebebasan berbicara, menyatakan bahwa pembatasan tersebut tidak konstitusional dan menyerukan pengunduran diri Moraes.

Musk juga menyoroti konsekuensi ekonomis dari perselisihan ini, menyebut bahwa X kemungkinan akan kehilangan semua pendapatannya di Brasil dan terpaksa menutup kantor di sana. Meskipun demikian, Musk menegaskan bahwa prinsip kebebasan berbicara lebih penting daripada keuntungan finansial.