Bagikan:

JAKARTA – Pada Februari lalu, Google mengumumkan bahwa layanan Pay atau GPay, alat untuk memudahkan pembayaran, akan dihentikan. Kini, layanan yang beroperasi sejak tahun 2020 itu sudah tidak tersedia di AS.

Sejak 4 Juni lalu, aplikasi GPay mengeluarkan penggunanya dari dalam aplikasi secara otomatis. Ketika pengguna mencoba untuk masuk kembali ke dalam aplikasi, Google memberikan pesan bahwa alat pembayaran itu sudah tidak bisa digunakan.

"Aplikasi Google Pay AS tidak lagi tersedia. Anda masih dapat mengetuk untuk membayar menggunakan aplikasi Google Wallet," tulis Google di halaman utama GPay. Meski aplikasinya sudah tidak berfungsi, GPay masih bisa diakses di situs web.

Situs Google Pay bisa digunakan untuk melihat saldo yang masuk setelah aplikasi ditutup. Pengguna juga masih bisa menggunakan situsnya untuk memindahkan dana dari GPay ke dompet digital lain yang Google kembangkan, yaitu Google Wallet.

Sesuai dengan pesan peringatan Google, perusahaan sedang fokus mengembangkan Google Wallet, alat pembayaran terbaru mereka. Dompet digital ini bisa digunakan untuk melakukan berbagai macam transaksi, seperti membayar sesuai atau membeli tiket transportasi.

Hingga saat ini, Google Wallet sudah tersedia di lebih dari 50 negara seperti Australia, Kanada, Denmark, Prancis, Yunani, Malaysia, Belanda, Singapura, Thailand, dan masih banyak lagi. Sayangnya, layanan ini belum tersedia di Indonesia.

Bagi pengguna yang sudah pernah menggunakan Google Pay, mereka tidak perlu mendaftar ulang untuk menggunakan layanan Google Wallet. Seluruh item atau metode pembayaran di Pay bisa langsung dipindahkan ke Wallet.