Bagikan:

JAKARTA - Thailand telah mengambil langkah maju dalam adopsi aset digital dengan menyetujui Exchange Traded Fund (ETF) Bitcoin Spot pertama di negaranya, sekaligus menjadi yang pertama di kawasan Asia Tenggara. 

Dengan demikian, hal ini menandakan transisi penting dalam regulasi dan penerimaan aset kripto di wilayah tersebut. CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis menilai keputusan ini sebagai pertanda positif bagi masa depan aset kripto di Indonesia.

"Persetujuan ETF Bitcoin Spot di Thailand ini memberikan harapan yang luas untuk adopsi kripto di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa regulator di kawasan ini mulai menerima kripto sebagai kelas aset yang sah dan semakin terbuka terhadap potensinya,” kata Yudho dalam pernyataannya.

Yudho menambahkan bahwa hal ini dapat membuka peluang bagi peluncuran produk investasi ETF kripto di Indonesia. Karena, menurutnya, bisa pendorong utama bagi regulator di Indonesia untuk mempertimbangkan langkah serupa.

“Dengan melihat perkembangan regulator di negara lain, sepertI Thailand, Hong Kong, Australia, dan Amerika Serikat, yang sudah menyetujui ETF kripto, maka kemungkinan besar Indonesia akan mengikuti langkah yang sama," ujar Yudho.

Melihat perkembangan di Thailand, ada peluang besar bagi Indonesia untuk mengikuti jejak tersebut. Dengan regulasi yang tepat untuk ETF Bitcoin Spot dapat menarik lebih banyak investor institusional dan ritel yang selama ini ragu karena masalah keamanan dan regulasi.

“Selain itu, persetujuan ETF Bitcoin Spot dapat meningkatkan likuiditas pasar kripto di Indonesia dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk berinvestasi dalam aset digital,” tandasnya.