Bagikan:

JAKARTA - Dua raksasa pertukaran aset digital, Binance dan KuCoin, telah resmi terdaftar sebagai penyedia layanan aset digital virtual (VDASP) di negara tersebut. Langkah ini dianggap sebagai titik balik penting yang menunjukkan kesiapan India untuk menyambut kembali inovasi dan pertumbuhn di sektor kripto.

Setelah sempat diblokir oleh Financial Intelligence Unit India (FIU IND) pada akhir tahun lalu, Binance dan KuCoin kini telah mendapatkan lampu hijau untuk beroperasi kembali di India. KuCoin, dengan cepat menyelesaikan kewajibannya dengan membayar denda sebesar 41 ribu dolar AS (sekitar Rp657,64 juta), telah melanjutkan operasinya. 

Sementara itu, Binance masih dalam proses menyelesaikan prosedur kepatuhan dan diperkirakan akan membayar denda hingga 2 juta dolar AS (sekitar Rp32,08 miliar) untuk mendapatkan lisensi operasional.

Pengumuman resmi dari FIU IND telah membuka pintu bagi Binance dan KuCoin untuk bersaing dalam memperebutkan pasar kripto India yang luas dan potensial. Kehadiran mereka diharapkan akan membawa angin segar dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar kripto di India.

Dengan kembalinya Binance dan KuCoin, mata uang kripto asli kedua bursa ini, BNB dan KCS, diperkirakan akan mendapatkan momentum positif. Harga BNB, yang pada hari Jumat berada di sekitar 595 dolar AS (sekitar Rp9,54 juta), telah mengalami kenaikan 5,3% dalam seminggu terakhir. Sementara itu, KCS juga menunjukkan peningkatan lebih dari 6,6% dan diperdagangkan di sekitar 10,5 dolar AS (sekitar Rp168,42 ribu).