India Akan Memblokir Akses ke Layanan Pertukaran Kripto Binance dan Kraket
Pemerintah India akan memblokir URL Binance (foto: Unsplash) 

Bagikan:

 

JAKARTA - Unit Intelijen Keuangan India (FIU IND), sebuah lembaga pemerintahan India yang mengatur transaksi keuangan, mengumumkan bahwa, sembilan bursa kripto global termasuk Binance, Kraken, dan Kucoin beroperasi “secara ilegal” di negara tersebut. 

Dalam sebuah siaran resmi yang diposting di laman Biro Informasi Pers Delhi pada Kamis, 28 Desember, Direktur FIU IND telah menulis surat kepada Sekretaris Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi untuk memblokir URL entitas tersebut yang beroperasi secara ilegal tanpa mematuhi ketentuan Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang (PML) di India. 

Adapun ke sembilan bursa kripto yang dimaksud antara lain adalah: Binance, Kucoin, Kraken, Huobi, Gate.io, Bittrex, Bitstamp, MEXC Global, dan Bitfinex.

Karena menurut FIU IND, Penyedia Layanan Aset Digital Virtual (VDA SPs) yang beroperasi di India (baik di luar negeri maupun di dalam negeri) dan terlibat dalam aktivitas seperti pertukaran antara aset digital virtual dan mata uang fiat, transfer aset digital virtual, penyimpanan atau administrasi aset atau instrumen digital virtual yang memungkinkan kendali atas aset digital virtual, dll. harus terdaftar di FIU IND sebagai Entitas Pelapor dan mematuhi serangkaian kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang (PMLA) 2002. 

“Kewajiban ini berbasis aktivitas dan tidak bergantung pada kehadiran fisik di India. Peraturan tersebut menetapkan pelaporan, pencatatan, dan kewajiban lainnya pada VDA SP berdasarkan UU PML yang juga mencakup pendaftaran pada FIU IND,” tulis siarannya lebih lanjut. 

Hingga saat ini, FIU IND telah melaporkan telah terdapat 31 VDA SP telah terdaftar di FIU IND. Namun, beberapa entitas luar negeri meskipun melayani sebagian besar pengguna di India tidak terdaftar dan berada di bawah kerangka Anti Pencucian Uang (AML) dan Kontra Pendanaan Terorisme (CFT).