JAKARTA - Setelah menghadapi berbagai permasalahan terkait regulasi, Binance kini kembali menegaskan kehadirannya di pasar India. Pada 15 Agustus, Binance mengumumkan bahwa mereka telah mendaftarkan diri sebagai entitas pelapor di Financial Intelligence Unit India (FIU-IND).
Langkah ini memungkinkan Binance untuk menawarkan produk dan layanannya secara legal kepada pengguna di India, sesuai dengan peraturan lokal yang berlaku. Keputusan ini datang setelah Binance sempat keluar dari pasar India tujuh bulan lalu akibat tekanan dari otoritas keuangan setempat.
Pada awal tahun ini, Binance, bersama dengan sembilan bursa kripto lainnya seperti Kraken, KuCoin, dan Huobi Global, dipaksa menghentikan operasinya di India oleh regulator keuangan negara tersebut.
Penutupan ini disebabkan oleh kegagalan bursa-bursa tersebut dalam memenuhi protokol anti-pencucian uang (AML) yang wajib diterapkan oleh perusahaan kripto luar negeri yang beroperasi di India. Sebagai bagian dari tindakan keras ini, pemerintah India memblokir akses ke situs web dan aplikasi seluler perusahaan-perusahaan tersebut untuk mencegah pengguna mengakses platform mereka.
BACA JUGA:
Pada bulan Juni, Binance dikenai denda sekitar INR 188,2 juta (sekitar $2,25 juta atau Rp36 miliar) oleh FIU karena melanggar aturan AML di India. Meski menghadapi tantangan ini, Binance tidak menyerah begitu saja.
Perusahaan ini kemudian mengajukan permohonan untuk menjadi Penyedia Layanan Aset Virtual (VASP) di India. Namun, setelah dilakukan peninjauan, pihak berwenang memutuskan bahwa Binance belum memenuhi persyaratan untuk memperoleh lisensi tersebut di India.
Namun, Binance tetap teguh pada niatnya untuk kembali ke pasar India. Dengan mendaftarkan diri sebagai entitas pelapor, Binance kini siap untuk memulai kembali operasinya di negara tersebut.