Bagikan:

JAKARTA - Apple, perusahaan teknologi raksasa asal AS, baru-baru ini mengambil langkah tegas untuk memblokir aplikasi-aplikasi bursa kripto asing yang populer dari App Store-nya di India. Langkah ini diambil setelah pemerintah India menuntut agar bursa-bursa kripto tersebut mendaftarkan diri pada regulator keuangan di negara tersebut, atau menghadapi pemblokiran situs web mereka.

Pada akhir Desember 2023, Unit Intelijen Keuangan (FIU) Kementerian Keuangan India mengirimkan pemberitahuan kepada sembilan bursa kripto asing, yaitu Binance, Huobi, Kraken, KuCoin, Bitstamp, Gate.io, MEXC Global, Bittrex, dan Bitfinex. Pemberitahuan tersebut menuduh bahwa bursa-bursa kripto tersebut beroperasi secara ilegal di India tanpa memiliki registrasi yang sesuai dengan undang-undang anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.

FIU juga meminta Kementerian Elektronika dan Informasi India untuk memblokir URL dari bursa-bursa kripto tersebut, jika mereka tidak mematuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai entitas pelaporan, melaporkan transaksi mencurigakan, membayar pajak, dan berbagi informasi dengan otoritas India.

Menanggapi tuntutan tersebut, Apple menghapus aplikasi-aplikasi dari bursa-bursa kripto tersebut dari App Store-nya di India, sehingga pengguna baru tidak dapat lagi mengunduh atau memperbarui aplikasi tersebut. Namun, pengguna yang sudah mengunduh aplikasi tersebut sebelumnya masih dapat menggunakannya, atau mengakses bursa-bursa kripto tersebut melalui peramban web atau Google Play Store.

Keputusan Apple ini menimbulkan dampak negatif bagi investor kripto di India, yang banyak mengandalkan bursa-bursa kripto asing untuk bertransaksi dengan biaya yang lebih rendah dan menghindari pajak yang tinggi. Menurut data dari CoinGecko, volume perdagangan harian di bursa kripto lokal India turun sekitar 40% sejak pemberitahuan FIU dikeluarkan, sementara volume perdagangan di bursa kripto asing meningkat sekitar 20%.

Tindakan keras pemerintah India terhadap bursa kripto asing mencerminkan sikap ambivalen negara tersebut terhadap industri kripto, yang masih berada dalam zona abu-abu hukum. India belum memiliki undang-undang khusus yang mengatur kripto, meskipun ada beberapa rancangan undang-undang yang tertunda di parlemen. India juga berencana untuk meluncurkan mata uang digital resmi yang dikeluarkan oleh bank sentral.

Bursa kripto asing yang terkena dampak oleh pemblokiran Apple merespons dengan tenang, dan menyatakan komitmennya untuk mematuhi hukum India sambil meminimalkan gangguan terhadap layanan mereka. Binance, salah satu bursa kripto terbesar di dunia, mengakui pemblokiran tersebut, tetapi menjamin bahwa layanannya masih beroperasi normal di India.

"Kami menyadari perubahan baru yang telah diterapkan terkait pertukaran kripto di iOS App Store di India, memengaruhi Aplikasi Binance. Situasi yang sedang berlangsung bukanlah hal yang unik bagi #Binance dan kami tetap berkomitmen untuk mematuhi regulasi lokal dan menjaga dialog dengan…" tulis keterangan Binance South Asia melalui akun X @BinanceDesi, 10 Januari 2024.

Binance juga mengekspresikan pendekatan kolaboratif dalam menyelesaikan masalah regulasi ini, dengan menjalin komunikasi dengan regulator dan komunitas kripto India.