Bagikan:

JAKARTA - Uni Eropa mengancam akan menangguhkan fitur utama TikTok Lite di negara-negara anggota pada  Kamis, 25 April. Hal ini  diumumkan oleh Komisi Eropa, jika TikTok tidak memberikan tanggapan yang memuaskan terhadap kekhawatiran regulator terkait dampak aplikasi baru tersebut terhadap kesehatan mental pengguna.

Langkah ini akan dilakukan di bawah Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DMA) Uni Eropa yang mensyaratkan platform online besar dan mesin pencari besar untuk melakukan lebih banyak upaya untuk mengatasi konten berbahaya dan ilegal atau menghadapi denda hingga 6% dari omset global tahunan mereka.

"Kecuali TikTok memberikan bukti yang meyakinkan akan keamanannya, yang hingga saat ini gagal dilakukan, kami siap untuk mengambil tindakan interim DMA termasuk menangguhkan fitur TikTok Lite yang diduga dapat menyebabkan kecanduan," kata kepala industri Uni Eropa, Thierry Breton, dalam sebuah pernyataan pada  Senin, 22 April.

TikTok belum memberikan tanggapan atas laporan itu.

Kegagalan TikTok dalam merespons permintaan informasi dari Komisi dapat mengakibatkan denda hingga 1% dari omset global tahunan perusahaan.

Eksekutif Uni Eropa mengatakan TikTok memiliki waktu 24 jam untuk menyediakan laporan penilaian risiko terkait TikTok Lite atau menghadapi denda, dan hingga 3 Mei untuk menyediakan informasi lain yang diminta.

TikTok meluncurkan TikTok Lite di Prancis dan Spanyol bulan ini tetapi Komisi mengatakan bahwa TikTok tidak mengajukan laporan penilaian risiko sebelumnya sebagaimana yang diharuskan dalam DMA.

Fitur utamanya adalah program reward yang memungkinkan pengguna mendapatkan poin saat melakukan tugas tertentu di platform tersebut, seperti menonton video, menyukai konten, mengikuti pembuat konten, atau mengundang teman untuk bergabung.