Hakim Federal Perintahkan Elon Musk untuk Bersaksi Lagi dalam Investigasi SEC atas Pengambilalihan Twitter
Elon Musk saat menonton super bowl bersama sang anak. (foto: x @cb_doge ·)

Bagikan:

JAKARTA - Seorang hakim federal memerintahkan Elon Musk untuk bersaksi lagi dalam penyelidikan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) terkait pengambilalihannya senilai 44 miliar dolar AS (Rp687,5 triliun) terhadap Twitter, memberikan waktu seminggu kepada regulator dan miliarder tersebut untuk menyetujui tanggal dan lokasi wawancara.

Perintah Hakim Majistret Laurel Beeler, yang dikeluarkan pada Sabtu malam 10 Februari, memformalkan keputusan sementara yang dia buat pada bulan Desember yang mendukung regulator.

SEC menggugat Musk pada bulan Oktober untuk memaksa CEO Tesla, dan SpaceX ini untuk bersaksi sebagai bagian dari penyelidikan terhadap pembelian Twitter-nya pada tahun 2022, raksasa media sosial yang kemudian diubah namanya menjadi X. Menurut SEC, Musk menolak untuk menghadiri wawancara pada bulan September yang merupakan bagian dari penyelidikan.

Badan tersebut sedang memeriksa apakah Musk mengikuti hukum saat mengajukan dokumen-dokumen yang diperlukan tentang pembeliannya atas saham Twitter, dan apakah pernyataannya terkait kesepakatan tersebut menyesatkan.

Musk melawan upaya SEC untuk mewawancarainya, mengatakan bahwa hal tersebut sudah dilakukan dua kali, dan menuduh regulator itu melakukan pelecehan.

Beeler menolak argumen tersebut. SEC memiliki kewenangan untuk mengeluarkan surat perintah penghadiran, yang mencari informasi yang relevan, katanya dalam putusan tersebut.

Jika SEC dan Musk tidak dapat menyetujui tanggal dan waktu untuk wawancara tersebut, Beeler mengatakan bahwa dia akan mendengar dari kedua belah pihak dan memutuskan untuk mereka.

Friksi antara Musk dan SEC dimulai ketika regulator tersebut menggugatnya setelah dia men-tweet "pendanaan terjamin" pada tahun 2018 terkait rencana kemungkinan untuk menjadikan Tesla swasta. Untuk menyelesaikan kasus tersebut, Musk setuju bahwa seorang pengacara Tesla akan memeriksa tweet-tweetnya tentang pembuat mobil listrik tersebut. SEC menggugatnya lagi pada tahun 2019 karena dugaan melanggar ketentuan tersebut.

Musk telah meminta Mahkamah Agung AS untuk meninjau perjanjian tersebut, dengan mengatakan bahwa hal itu melanggar hak konstitusionalnya untuk berbicara bebas.