Bagikan:

JAKARTA - Dewan Pengawas milik Meta menyatakan bahwa video di Facebook yang salah menuduh Presiden AS Joe Biden sebagai pedofil tidak melanggar aturan perusahaan saat ini. Namun mereka juga mengkritik aturan tersebut sebagai "tidak konsisten" dan terlalu terfokus pada konten yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI).

Pengaduan dari pengguna terkait video tujuh detik yang dimanipulasi dari Presiden tersebut memaksa Dewan Pengawas untuk menangani kasus ini pada Oktober lalu. Keputusan yang diumumkan pada Senin 5 Februari ini merupakan yang pertama kali menanggapi kebijakan "media yang dimanipulasi" Meta, yang melarang jenis video yang dimanipulasi tertentu, di tengah kekhawatiran tentang potensi penggunaan teknologi AI baru untuk mempengaruhi pemilihan tahun ini.

Dewan Pengawas menyatakan bahwa kebijakan ini "kurang memiliki alasan yang meyakinkan, tidak konsisten dan membingungkan bagi pengguna, serta gagal secara jelas menentukan kerusakan apa yang hendak dihindari".

Dewan tersebut menyarankan Meta untuk memperbarui aturan tersebut agar mencakup konten audio dan video, tanpa memandang apakah AI digunakan, dan menyarankan penerapan label yang mengidentifikasinya sebagai konten yang dimanipulasi.

Meskipun demikian, Dewan Pengawas tidak mendorong agar kebijakan tersebut berlaku untuk foto, dengan memperingatkan bahwa hal itu mungkin membuat kebijakan tersebut sulit diterapkan dengan skala Meta yang besar.

Meta, yang juga memiliki Instagram dan WhatsApp, memberi tahu dewan selama proses peninjauan bahwa mereka berencana untuk memperbarui kebijakan tersebut "menanggapi perkembangan AI baru yang semakin realistis," sesuai dengan keputusan tersebut. Perusahaan menyatakan bahwa mereka sedang meninjau keputusan tersebut dan akan memberikan tanggapan publik dalam waktu 60 hari.

Video di Facebook yang dimanipulasi menunjukkan rekaman nyata Biden bertukar stiker "Saya Sudah Memilih" dengan cucunya selama pemilu tengah periode 2022 dan menciumnya di pipi. Versi video yang sama sudah menjadi viral sejak Januari 2023, demikian diungkapkan Dewan Pengawas dalam keputusannya.

Dalam keputusannya, Dewan Pengawas menyatakan bahwa Meta telah benar membiarkan video tetap ada sesuai kebijakan saat ini, yang melarang video yang dimanipulasi dengan cara menyesatkan hanya jika diproduksi oleh kecerdasan buatan atau jika membuat orang terlihat mengucapkan kata-kata yang sebenarnya tidak pernah diucapkan.

Dewan tersebut menyatakan bahwa konten yang diubah tanpa menggunakan AI "banyak terjadi dan tidak selalu lebih sedikit menyesatkan" dibandingkan dengan konten yang dihasilkan oleh alat AI.

Dewan Pengawas menyarankan bahwa kebijakan tersebut juga seharusnya berlaku untuk konten hanya audio serta video yang menggambarkan orang melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak pernah mereka lakukan. Penegakan, menurut mereka, seharusnya berupa penerapan label pada konten tersebut daripada pendekatan Meta saat ini yang menghapus kiriman dari platformnya.