Bagikan:

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyadari bahwa Kecerdasan Buatan (AI) bisa mengganggu jalannya Pemilu. Pasalnya, teknologi ini marak digunakan untuk menyebarkan disinformasi.

Untuk mencegah penyebaran disinformasi yang dibuat AI, Tenaga Ahli Bawaslu, Ronald M. Manoach, mengatakan bahwa lembaganya telah berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kolaborasi ini dilakukan karena Bawaslu tidak memiliki alat yang mumpuni untuk menghadapi konten disinformasi yang dihasilkan AI. Maka dari itu, Bawaslu memanfaatkan infrastruktur yang dimiliki Kominfo dan BSSN.

“Kami kolaborasi dengan berbagai lembaga, baik itu Kominfo, tapi spesifik dengan BSSN karena Bawaslu tidak memiliki infrastruktur dan SDM yang mumpuni untuk memitigasi atau melakukan pencegahan terhadap produk-produk dari AI,” kata Ronald dalam acara "Yuk Pahami Pemilu" yang diselenggarakan Google pada Rabu, 31 Januari.

Dengan kolaborasi tersebut, Ronald ingin menunjukkan bahwa Bawaslu serius dalam mengatasi masalah disinformasi. Bahkan, Bawaslu membuat beberapa divisi khusus untuk menyingkirkan konten AI yang merugikan secara ketat dan detail.

Selain itu, Bawaslu berusaha membangun perspektif baru untuk menyingkirkan seluruh konten disinformasi yang dibuat oleh AI. Mereka menganggap bahwa seluruh konten AI mengancam sebelum menganalisis isi kontennya.

“Kami menganggap ini sesuatu yang serius dan tidak main-main. Kami punya perspektif bahwa semua harus kita curigai dulu. Jangan kita, 'Oh, ini semua aman-aman.' Jadi kita pakai perspektif itu sehingga benar-benar kita kolaborasi,” ungkap Ronald.