Jerman Setujui Undang-Undang AI Uni Eropa Setelah Kesepakatan Kompromi
Menteri Digital Jerman, Volker Wissing, dari partai pro-bisnis Free Democrats (foto: x @Bitkom)

Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah Jerman akan menyetujui AI Act Uni Eropa yang menjadi tonggak sejarah, setelah menteri yang bertanggung jawab atas isu digital menyatakan telah mencapai kompromi. Uni Eropa pada Desember lalu mencapai kesepakatan sementara untuk aturan kecerdasan buatan guna membentuk kerangka kerja regulasi pengembangan AI, namun perlu disetujui oleh anggota dan Parlemen Eropa.

"Tanpa penggunaan kecerdasan buatan, tidak akan ada daya saing di masa depan," kata Menteri Digital Jerman, Volker Wissing, dari partai pro-bisnis Free Democrats yang sangat mendukung perlindungan kebebasan sipil. "Pertikaian atas posisi Jerman terkait AI Act berakhir hari ini dengan kompromi yang dapat diterima," tambahnya.

Wissing mengatakan bahwa ia telah memperjuangkan aturan yang lebih ramah inovasi dan berhasil memperoleh perbaikan bagi usaha kecil dan menengah untuk menghindari persyaratan yang tidak proporsional, meskipun tanpa memberikan rincian lebih lanjut. "Kompromi yang dinegosiasikan membentuk dasar pengembangan AI yang dapat dipercaya," katanya.

Sebelumnya, empat sumber menyatakan bahwa FDP, mitra junior dalam koalisi tiga arah yang canggung dengan Partai Sosial Demokrat, Olaf Scholz dan Partai Hijau, telah mencabut keberatan mereka.