Bagikan:

JAKARTA - Komisi Eropa mengumumkan pada Kamis 18 Janauri, bahwa mereka telah mengirim permintaan informasi di bawah Undang-Undang Layanan Digital Uni Eropa (DSA) kepada 17 perusahaan teknologi yang dianggap sebagai platform online sangat besar (VLOP) dan mesin pencari.

Mereka menghubungi AliExpress, Amazon Store dari Amazon, AppStore dari Apple, Booking.com, Facebook dan Instagram dari Meta, Google Search, Google Play, Google Maps, dan Google Shopping dari Alphabet, LinkedIn dan Bing dari Microsoft, Pinterest, Snapchat, TikTok, YouTube, dan Zalando.

Uni Eropa meminta perusahaan-perusahaan tersebut untuk memberikan informasi lebih lanjut sebelum 9 Februari tentang langkah-langkah yang telah mereka ambil untuk memberikan akses kepada peneliti terhadap data yang dapat relevan dengan pemilihan EU dan nasional yang akan datang. Komisi juga meminta VLOP itu untuk menanggulangi konten ilegal dan barang yang dijual secara online.

DSA mulai berlaku pada November tahun lalu dan menuntut platform online sangat besar serta mesin pencari untuk melakukan lebih banyak tindakan dalam mengatasi konten ilegal dan risiko terhadap keamanan publik.

Komisi membuka penyelidikan pertamanya di bawah DSA pada Desember 2023 terhadap perusahaan media sosial X karena diduga melanggar kewajibannya.