Bagikan:

JAKARTA – Komisi Uni Eropa telah meminta informasi dari YouTube, Snapchat, dan TikTok pada  Rabu, 2 September,  terkait parameter yang digunakan oleh algoritma mereka untuk merekomendasikan konten kepada pengguna, serta peran mereka dalam memperbesar risiko sistemik, termasuk yang berkaitan dengan proses pemilu, kesehatan mental, dan perlindungan anak di bawah umur.

Permintaan ini diajukan berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (DSA) dan "juga mencakup langkah-langkah yang diambil platform tersebut untuk mengurangi potensi pengaruh sistem rekomendasinya terhadap penyebaran konten ilegal, seperti promosi obat-obatan terlarang dan ujaran kebencian," menurut pernyataan dari Komisi Uni Eropa.

Komisi Uni Eropa juga meminta informasi tambahan dari TikTok mengenai langkah-langkah yang diambil perusahaan untuk mencegah aktor jahat memanipulasi aplikasi, serta upaya untuk mengurangi risiko terkait pemilu dan diskursus sipil.

Perusahaan teknologi tersebut diharuskan memberikan informasi yang diminta selambat-lambatnya 15 November. Setelah menerima informasi tersebut, komisi akan memutuskan langkah selanjutnya, yang dapat mencakup pengenaan denda.

Sebelumnya, Uni Eropa telah membuka proses pelanggaran terkait ketidakpatuhan terhadap DSA, yang mewajibkan perusahaan teknologi besar untuk lebih aktif dalam menangani konten ilegal dan berbahaya di platform mereka. Proses ini juga mencakup rekomendasi yang diberikan oleh Facebook dan Instagram milik Meta, AliExpress, serta TikTok.