JAKARTA - Lembaga anti-monopoli Inggris Raya melarang pengembang Epic Games, melanjutkan tuntutan ke Apple terkait gim Fortnite. Mereka menilai kasus tersebut lebih baik untuk diselesaikan di Amerika Serikat (AS).
Mengutip dari Reuters, Selasa, 23 Februari, Pengadilan Inggris Raya menolak berkas tuntutan Epic Games untuk dilanjutkan ke Apple dan Google. Pasalnya kasus lokasi toko aplikasi yang terdaftar berada di AS.
Seperti diketahui, Epic Games dan Apple bermasalah sejak tahun lalu hingga berujung gim Fortnite tidak dimuat lagi di App Store. Pengembang gim tersebut meluncurkan sistem pembayaran sendiri di dalam aplikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan penerapan biaya 30 persen dari App Store.
Menanggapi keputusan pengadilan, Epic menyatakan akan mempertimbangkan perintah tersebut.
"Epic akan mempertimbangkan ulang melanjutkan kasus melawan Apple di Inggris Raya setelah hasil kasus di Amerika Serikat," kata Epic Games.
BACA JUGA:
Sementara Apple dan Google tidak berkomentar untuk keputusan pengadilan di Inggris Raya ini.
Hakim pengadilan federal di California, Amerika Serikat, pada Oktober lalu mengeluarkan perintah bahwa Apple bisa memblokir Fortnite dari App Store, namun, tidak boleh mengganggu alat untuk pengembang Unreal Engine, perangkat lunak yang digunakan ratusan pengembang lainnya.