JAKARTA - Harga Bitcoin berpotensi turun meski Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengumumkan persetujuan exchange-traded fund (ETF) berbasis Bitcoin pada Rabu, 10 Januari 2024. Hal ini disampaikan oleh Peter Schiff, investor dan ekonom terkenal asal Amerika Serikat, yang dikenal sebagai kritikus Bitcoin.
Menurut Schiff, persetujuan ETF Bitcoin tidak menjamin kenaikan harga Bitcoin, bahkan bisa jadi sebaliknya. Ia mengingatkan bahwa ada kemungkinan SEC menunda atau menolak penawaran ETF dari beberapa perusahaan. "Jangan terlalu berharap pada ETF Bitcoin. Bisa jadi ini adalah acara 'jual berita' (sell the news) yang akan memicu penurunan harga," kata Schiff dalam akun Twitter-nya.
Schiff menanggapi volatilitas harga Bitcoin yang terjadi sebelum pengumuman SEC. Pada Selasa, 9 Januari 2024, harga Bitcoin melonjak hingga menyentuh 47.000 dolar AS atau sekitar Rp 730 juta (kurs Rp 15.540 per dolar AS) setelah akun X SEC AS di-hack dan mengeluarkan tweet palsu yang menyatakan bahwa SEC telah menyetujui ETF Bitcoin spot dari Ark 21Shares.
Meski begitu, harga Bitcoin kemudian turun kembali di bawah 46.000 dolar AS atau sekitar Rp 714 juta setelah Ketua SEC, Gary Gensler, membantah tweet tersebut dan mengatakan bahwa akun tersebut telah diretas.
BACA JUGA:
Gensler juga mengklarifikasi bahwa SEC belum mengambil keputusan apapun terkait dengan penawaran dan perdagangan produk perdagangan Bitcoin spot. Ia mengatakan bahwa SEC masih melakukan evaluasi dan kajian terhadap berbagai aspek, termasuk risiko, manfaat, dan dampak dari ETF Bitcoin terhadap pasar modal.
Saat ini, ada beberapa perusahaan yang mengajukan permohonan ETF Bitcoin spot ke SEC, antara lain Blackrock, Fidelity, Bitwise, Grayscale, dan Valkyrie. SEC memiliki waktu 60 hari untuk memberikan keputusan tentang persetujuan atau penolakan terhadap permohonan tersebut. Batas waktu untuk ETF Bitcoin spot dari Ark 21Shares adalah 10 Januari 2024, sehingga diharapkan SEC akan mengumumkan keputusan untuk semua pelamar pada hari yang sama.
ETF Bitcoin spot berbeda dengan ETF Bitcoin berbasis kontrak berjangka, yang mengikuti harga Bitcoin di pasar derivatif, yaitu pasar yang menetapkan harga untuk pengiriman di masa depan. ETF Bitcoin berbasis kontrak berjangka sudah disetujui oleh SEC pada Oktober 2023, namun mendapat respons negatif dari sebagian besar komunitas kripto.