Bagikan:

JAKARTA - Pekan ini menjadi pekan krusial bagi industri kripto di Amerika Serikat pada khususnya dan industri kripto global pada umumnya. Pasalnya Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) akan memutuskan nasib exchange-traded funds (ETF) Bitcoin spot. ETF adalah produk investasi yang melacak harga aset tertentu, seperti saham, obligasi, atau kripto, dan dapat diperdagangkan di bursa saham.

Beberapa tahun sebelumnya, para pemohon ETF Bitcoin telah berusaha mendapatkan persetujuan dari SEC, namun selalu ditolak dengan berbagai alasan. Meski begitu, kali ini harapan baru muncul karena SEC akan mengubah sikapnya dan mengizinkan produk tersebut diluncurkan. Perubahan sikap regulator ini terjadi  setelah SEC kalah dalam gugatan hukum oleh Grayscale Investments, salah satu manajer aset kripto terbesar di dunia.

Menurut laporan Bloomberg News, para pemohon ETF Bitcoin harus mengajukan revisi terakhir pada aplikasi mereka hingga Senin pagi di Washington. SEC sendiri harus mengambil tindakan setidaknya salah satu dari sejumlah permohonan tersebut hingga 10 Januari besok. Para pemangku kepentingan di dunia kripto berspekulasi bahwa regulator AS itu akan menggunakan tanggal tersebut untuk mengumumkan sejumlah keputusan penting terkait status proposal ETF Bitcoin spot.

Di sisi lain, ada dua persyaratan teknis yang harus dipenuhi sebelum ETF Bitcoin spot dapat diperdagangkan. Pertama, SEC harus menyetujui pengajuan 19b-4 oleh bursa yang akan mencatat ETF tersebut. Kedua, regulator harus menyetujui formulir S-1 yang relevan, yaitu dokumen pengajuan yang didaftarkan penerbit proposal yang bersangkutan termasuk dari BlackRock dan Fidelity.

Jika SEC memberikan persetujuan terhadap proposal pengajuan ETF Bitcoin spot, ETF tersebut dapat mulai diperdagangkan secepatnya pada hari kerja berikutnya. Namun, hingga detik ini, perwakilan SEC menolak mengomentari status aplikasi tersebut.

Dampak Jika ETF Bitcoin Disetujui

Pendukung Bitcoin mengatakan bahwa ETF yang didukung oleh aset digital terbesar di dunia, BTC, akan menjadi momen penting bagi aset digital. Dana senilai miliaran dolar dari investor ritel dan institusional berpotensi mengalir ke industri kripto.

"Pasar masih meremehkan dampak potensial persetujuan ETF Bitcoin," kata Michael Anderson, pendiri bersama perusahaan modal ventura kripto Framework Ventures.

SEC di bawah kepemimpinan Gary Gensler dan pendahulunya di era Trump, Jay Clayton, sebelumnya menolak produk investasi tersebut untuk diluncurkan, dengan alasan melindungi investor dan kekhawatiran akan terjadinya manipulasi di pasar kripto.

Spekulasi soal persetujuan ETF Bitcoin telah meningkat sejak Agustus tahun lalu. Saat itu SEC kalah dalam perseteruan hukum melawan Grayscale Investments. Regulator AS itu harus menyerah pada desakan yang semakin meningkat terkait produk ETF Bitcoin ini.

Potensi persetujuan regulasi memicu lonjakan sekitar 160% pada pergerakan harga Bitcoin tahun lalu. Tapi sayangnya, lonjakan tersebut masih belum cukup untuk mencapai rekor tertinggi sepanjang masa (ATH) yang ditorehkan pada November 2021, ketika Bitcoin mencapai hampir $69.000.

Saat penulisan, harga bitcoin diperdagangkan di level Rp681 jutaan per BTC. Dalam 24 jam terakhir, harga BTC turun 0,2 persen menurut data dari Coingecko.