Bagikan:

JAKARTA - Beberapa waktu lalu, masyarakat Indonesia dihadapi lagi dengan kasus kebocoran data, di mana sebuah akun anonim Jimbo di BreachForum mengunggah 252,327,304 data yang diklaim berasal dari situs kpu.go.id. 

Data yang dijual seharga 74.000 dolar AS (Rp1,2 miliar) ini terdiri atas NIK, NKK, Nomor KTP, Paspor, nama, tempat pemungutan suara, status difabel, jenis kelamin, tanggal dan tempat lahir, status perkawinan, serta alamat.

Merespon hal itu, KPU mengatakan bahwa elemen-elemen data tersebut memang identik dengan data pemilih, oleh karenanya KPU menyebutkan akan melakukan investigasi mendalam atas dugaan insiden kebocoran data itu.

Meski demikian, hingga saat ini KPU maupun BSSN masih belum mengungkapkan secara publik keberlanjutan hasil investigasi tersebut. 

Dalam media briefing yang digelar pada Rabu, 20 Desember, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menyebutkan beberapa risiko serius terhadap berjalannya Pemilu 2024 mendatang. 

“Berbagai ancaman dan risiko tersebut tentunya akan berdampak serius pada proses dan integritas hasil Pemilu 2024, termasuk, permasalahan ketidakpercayaan pada penyelenggara Pemilu, khususnya KPU,” ujar Wahyudi Djafar, Direktur Eksekutif ELSAM dalam pemaparannya di Jakarta. 

Karena menurutnya, masyarakat akan menganggap bahwa pemerintah Indonesia tidak mampu menyiapkan sistem informasi yang andal, termasuk upaya untuk meminimalisir dan memitigasi setiap risiko keamanan.

Selain itu, ketidakmampuan KPU dalam menjaga data pribadi masyarakat juga akan menyebabkan potensi naiknya angka Golput, karena kekhawatiran terjadinya eksploitasi data Pemilu, sehingga publik enggan ikut Pemilu. 

Wahyudi juga mengatakan bahwa masalah juga akan berdampak pada tingkat kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu, terutama terkait dengan integritas data Pemilu, khususnya yang menyangkut pemrosesan data pribadi pemilih maupun calon, termasuk hasil penghitungan dari pemungutan suara. 

“Dan dampak bahaya yang melebihi tujuan politik elektoral, akibat serangan keamanan siber dan eksploitasi data pribadi pemilih,” pungkasnya.