Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Billy David Nerotumilena meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersikap terbuka kepada tim pemenangan capres-cawapres terkait dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

"Yang perlu didorong adalah masalah keterbukaan. Jangan sampai isu-isu itu kita tahunya dari media atau dari orang lain. Kami selaku Timnas juga punya hak untuk mendengar itu dari KPU (secara langsung)," kata Billy  dilansir ANTARA, Rabu, 29 November. 

Sikap keterbukaan tersebut juga sambung Billy tidak hanya berhenti pada isu kebocoran data melainkan juga masalah-masalah lain yang dinilai perlu dikomunikasikan secara baik kepada setiap tim pemenangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Selain itu, menurutnya, KPU juga harus memperkuat sistem pertahanan digital untuk melindungi seluruh data. Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan secara serius oleh KPU.

Diberitakan sebelumnya, perhatian publik tertuju pada peretas anonim bernama "Jimbo" yang mengklaim telah meretas situs KPU dan mengakses data pemilih dari situs tersebut.

 Akun Jimbo membagikan 500 ribu data contoh dalam satu unggahan di situs BreachForums. Situs tersebut biasanya digunakan untuk menjual data-data hasil peretasan.

Jimbo juga memverifikasi kebenaran data dengan beberapa tangkapan layar dari situs cekdptonline.kpu.go.id.

 

Setelah dilakukan penyaringan, ditemukan 204.807.203 data unik. Angka tersebut hampir sama dengan jumlah pemilih dalam DPT KPU yang mencapai 204.807.222 pemilih dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia serta 128 negara perwakilan. 

Sementara itu, KPU terus berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Siber Pemilu guna memastikan keamanan data pemilih pada Pemilu 2024.

KPU juga langsung melakukan penelusuran serta bekerja sama dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait, termasuk dengan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri hingga Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).