Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus meningkatkan keamanan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) demi kelancaran Pemilu 2024. Jangan sampai data-data pribadi pemilih bocor di tangan para peretas.

"Di era kemajuan teknologi, serangan siber harus bisa diantisipasi. Harus ada jaminan keamanan data pemilih Pemilu agar pesta demokrasi kita bisa berjalan lancar, aman dan damai. Keamanan data pribadi pemilih juga mutlak untuk dilindungi," kata Ketua DPR RI Puan Maharani, Kamis 30 November.

Dunia maya lagi heboh dengan isu kebocoran DPT. Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim ‘Jimbo’ mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan 204 juta DPT KPU. Selain membobol, peretas juga menjual data tersebut seharga US$74.000 atau setara Rp 1,2 miliar.

Data yang diklaim berhasil diretas ‘Jimbo’ meliputi NIK, No. KK, nomor KTP (berisi nomor paspor untuk pemilih yang berada di luar negeri), nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kodefikasi kelurahan, kecamatan dan kabupaten serta kodefikasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) warga Indonesia yang ada dalam DPT.

Dugaan kasus kebocoran data KPU juga terjadi saat pada 2022 di mana peretas Bjorka mengklaim mendapatkan 105 juta data pemilih dari website KPU, kemudian dibagikannya ke forum online.

Data-data tersebut berukuran 20 GB dan berisi informasi seperti NIK, Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, umur, dan lain-lain. Bjorka sendiri menjualnya seharga USD 5 ribu atau setara Rp 7,4 juta.

Puan mendorong KPU dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk bekerja sama dengan lembaga keamanan siber dan pihak-pihak terkait guna memastikan perlindungan data dan keamanan siber yang optimal.

"Kita memiliki BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) yang memiliki anak-anak bangsa yang bisa menghalau serangan siber. Dengan begitu, sinergitas diperlukan untuk menangkal kejahatan teknologi seperti ini," ucap Puan.

Mantan Menko PMK ini menegaskan, serangan siber merupakan hal yang patut diwaspadai dengan seksama. Menurut Puan, hal ini menuntut urgensi langkah-langkah pencegahan dan investigasi lebih lanjut.

"KPU dan Kemenkominfo harus segera mengidentifikasi kelemahan dalam sistem keamanan yang memungkinkan terjadinya peretasan sistem," tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Lebih lanjut, Puan menekankan perlunya KPU memperbarui sistem perlindungan siber untuk mencegah serangan serupa di masa depan.

"Investasi dalam teknologi keamanan siber, pelatihan bagi personel IT, dan penerapan standar keamanan yang ketat menjadi langkah krusial dalam melindungi lembaga-lembaga publik, terutama yang terlibat dalam proses demokratis seperti KPU," terang Puan.

Cucu Bung Karno itu mengungkapkan, ancaman kebocoran data pemilih membuka celah bagi penipuan identitas dan aktivitas kriminal lainnya yang dapat merugikan warga. Puan menambahkan, masalah ini juga menimbulkan prasangka antara pihak-pihak terkait yang dapat membuat kondusivitas pelaksanaan Pemilu terganggu.

"Data pemilih yang terpapar dapat dimanipulasi untuk kepentingan politik tertentu, mengancam integritas pemilu dan kepercayaan masyarakat," ujarnya.

“Maka penting sekali adanya investigasi lebih lanjut dari isu kebocoran ini, dan langkah-langkah peningkatan pengamanan data. Selain demi keamanan data pribadi masyarakat, terjaminnya informasi soal DPT juga agar tidak ada gangguan terhadap pelaksanaan Pemilu,” tutup Puan.