KPU Kota Tangerang Mulai Berikan Gaji ke 36.225 Anggota KPPS
Ilustrasi anggota KPPS/ Foto; IST

Bagikan:

TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang telah memulai pembayaran gaji bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke 36.225 anggota.

Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah menargetkan pembayaran untuk upah KPPS akan selesai pada 25 Februari 2024. Adapun besar gaji untuk ketua KPPS Rp1,2 juta dan anggota Rp1,1 juta.

“Kami menargetkan penyaluran gaji anggota KPPS dapat dituntaskan sebelum masa kerja berakhir, yakni pada 25 Februari 2024,” kata Qori dalam keterangannya, Jumat, 16 Februari.

Selain itu, ia juga telah meminta jajarannya untuk terus melakukan monitoring untuk memastikan kelancaran penyaluran gaji anggota KPPS yang telah bertugas menyukseskan Pemilu 2024 di Kota Tangerang.

“Terus melakukan monitoring untuk memastikan kelancaran penyaluran gaji anggota KPPS,” ujarnya.

Dalam kesempatannya, Qori mengapresiasi kepada anggota KPPS yang telah menyelesaikan pelaksanaan pemungutan suara di 5.175 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kota Tangerang.

Sepeti diketahui tercatat ada 1.362.773 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 678.001 dan pemilih perempuan sebanyak 684.772.

“Kami apresiasi kepada anggota KPPS yang telah menyelesaikan pelaksanaan pemungutan suara (kemarin),” tutupnya.