JAKARTA – Setelah melawan Google selama tiga tahun, Epic Games akhirnya mencapai puncak kemenangan. Pasalnya, juri telah memutuskan bahwa Google memang melakukan monopoli ilegal di Google Play Store.
Dikutip dari The Verge, keputusan juri di persidangan ini sudah bulat. Mereka menyadari bahwa Google memang memiliki kekuatan dalam memonopoli pasar distribusi aplikasi. Terlebih lagi, Play Store adalah salah satu toko aplikasi yang banyak digunakan di smartphone.
Selama sidang berjalan, bukti-bukti yang dibawa Epic Games telah menunjukkan bahwa Google tidak mau mengalami persaingan pasar. Maka dari itu, Google mencopot paksa gim Fortnite dari Play Store saat Fortnite menggunakan sistem pembayaran pihak ketiga.
Bukti lain yang memberatkan Google adalah kerja sama eksklusif dengan beberapa pihak. Google dinilai memiliki ikatan ilegal dengan beberapa perusahaan karena pembagian komisi yang tidak sesuai dengan aturan asli dari Google.
Salah satu aplikasi yang paling banyak disorot adalah Spotify. Aplikasi tersebut diberikan izin untuk tidak memberikan komisi meski menggunakan pembayaran sendiri. Komisi yang diterima Google pun hanya empat persen, padahal Google menetapkan 15 persen untuk perusahaan lain.
BACA JUGA:
Meski juri sudah berpihak pada Epic, Hakim James Donato belum memutuskan bentuk ganti rugi yang harus Google bayarkan. Kedua perusahaan besar ini akan kembali bertemu dengan Donato pada minggu kedua di bulan Januari.
Sebagai informasi, Epic pertama kali mengajukan gugatan pada tahun 2020 setelah game Fortnite dicopot paksa oleh Google dari Play Store. Pencopotan ini terjadi karena Epic menggunakan sistem pembayaran dari pihak ketiga.
Awalnya, Epic maju bersama Spotify. Namun, platform streaming musik itu menarik gugatan secara tiba-tiba setelah menjalin kesepakatan dengan Google. Kesepakatan antara Spotify dan Google baru terungkap di persidangan bulan lalu.