Bagikan:

JAKARTA - Pada Senin, 27 November 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang menggelar Focus Group Discussion terkait Rancangan Surat Edaran Menteri Kominfo tentang Pedoman Etika Artificial Intelligence.

Dalam diskusi ini, Kominfo mengundang perwakilan stakeholder yang terkait mulai dari kementerian/lembaga, lembaga independen (dewan pers), akademisi, asosiasi, industri (termasuk Google, Amazon, Microsoft, dsb), serta organisasi internasional.

"Saya kira, bukan hanya hari ini, tetapi juga sudah berlangsung cukup panjang ya. Hampir satu dekade ini AI sudah menjadi perbincangan, cuma puncaknya karena kehadiran generative AI itulah, banyak concern yang kemudian muncul," kata Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria dalam sambutannya di FGD yang berlangsung di Grand Hyatt Jakarta.

Nezar menjelaskan bahwa kontribusi AI pada PDB Asean pada tahun 2030 diperkirakan mencapai satu triliun dolar AS, dan Indonesia sendiri akan menyumbang sebesar 366 miliar dolar AS.

Tidak hanya itu, Nezar mengungkapkan bahwa kehadiran AI juga akan menghadirkan lapangan kerja baru, dan 22,1 persen total pekerja di Indonesia dari berbagai sektor telah memanfaatkan teknologi ini.

Meski demikian, keuntungan yang dihadirkan AI juga selalu berdampingan dengan tantangannya, mulai dari bias dan potensi misinformasi (halusinasi), masalah privasi dan kerahasiaan, isu etika dan pemahaman nilai kemanusian, serta otomasi dan ancaman.

"Oleh karena itu, upaya data kelola AI semakin diperlukan agar pemanfaatan AI dapat dilakukan dengan aman dan produktif. Untuk itulah salah satu alasan kenapa kita berkumpul, untuk mencoba melakukan brainstorming, mengkaji sejumlah perkembangan terbaru, sekaligus mengunci risiko-risiko yang mungkin ditimbulkan oleh AI," tutur Nezar.

Nezar berharap, Surat Edaran ini nantinya bisa menjadi dasar peningkatan regulasi-regulasi yang komprehensif di masa mendatang. Nezar juga mengatakan bahwa setelah FGD, mereka akan mengadakan pertemuan publik berupa seminar terbuka.