JAKARTA - Seperti kebanyakan negara lainnya, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika juga sedang menyusun Surat Edaran Menteri Kominfo tentang Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial.
Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria menyatakan bahwa nantinya, Surat Edaran Menteri Kominfo ini akan menjadi panduan etika untuk organisasi atau perusahaan dalam menggunakan AI.
Nezar menjelaskan, di dalamnya akan terdapat pengertian artifisial serta panduan umum nilai, etika, dan juga kontrol kegiatan konsultasi, analisis, dan pemrograman yang memanfaatkan kecerdasan artifisial.
Wamenkominfo menyatakan keberadaan pedoman akan menjadi tata kelola AI agar bermanfaat optimal. Menurutnya, United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) telah menerbitkan ‘Recommendation on the Ethics of AI’, yang kemudian diadopsi oleh 193 negara anggota sebagai kerangka Etika AI.
"Dokumen UNESCO tersebut menjadi acuan pemerintah Indonesia untuk merancang tata kelola AI yang tetap mengutamakan aspek keamanan, proporsionalitas, transparansi, hak asasi manusia, kesetaraan, budaya, dan keberlanjutan di setiap tahapan sistem AI," tuturnya dikutip siaran resmi Kominfo, Kamis, 23 November.
Di waktu yang berbeda, yaitu pada Selasa, 21 November kemarin, Nezar mengatakan bahwa surat edaran ini merupakan hasil diskusi Kominfo dengan multi stakeholder. Mulai dari pelaku industri, startup, akademisi, periset, dan yang pastinya adalah UNESCO.
BACA JUGA:
Wamen Nezar Patria juga memberikan contoh upaya Pemerintah Singapura menggunakan Singapore’s Model AI Governance Framework untuk memastikan peran manusia dalam pemanfaatan AI.
"Tiongkok juga baru saja mengeluarkan regulasi terkait generative AI, dan mitigasi risiko AI terhadap ketidakstabilan sosial. Sedangkan Uni Eropa saat ini tengah memroses kerangka regulasi terbarunya, yaitu European Union Act yang akan meregulasi AI berdasarkan tingkatan risikonya," jelasnya.
Nezar meyakini pemanfaatan teknologi AI akan memungkinkan untuk menciptakan sesuatu yang luar biasa. Menurutnya, hal itu bisa terwujud jika melangkah bersama menghadirkan tata kelola pemanfaatan AI yang inklusif, produktif dan, memberdayakan.