Bagikan:

JAKARTA – Rencana pemerintah mengucurkan subsidi motor listrik sebesar Rp5 juta per unit mulai Juni 2026 menarik perhatian luas. Program ini, menurut ahli, salah sasaran karena tidak karena dinilai belum menyentuh akar persoalanan mobilitas masyarakat Indonesia.

Pemerintah akan menyuntikkan dana khusus motor listrik baru sebesar Rp5 juta per unit. Angka ini lebih kecil dari subsidi periode 2023 dan 2025, sebanyak Rp7 juta.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan, kuota subsidi pembelian motor listrik pada tahap awal sebesar 100 ribu unit dan ada kemungkinan penambahan kuota.

"Motor listrik juga sama, 100 ribu pertama kita kasih. Berapa subsidinya? Rp5 juta. Kalau habis kita kasih lagi, kalau habis kita kasih lagi," kata Purbaya awal bulan ini.

Tak hanya untuk motor listrik, subsidi juga diberikan kepada mobil listrik. Keduanya dijadwalkan cair pada awal Juni ini. Purbaya yakin, langkah ini dapat menekan konsumsi bahan bakar untuk kendaraan bermotor.

Kehadiran angkutan massal di berbagai kota diyakini dapat mengurangi kemacetan, menekan emisi karbon, sekaligus menciptakan tata ruang perkotaan yang lebih manusiawi. (Istimewa)

Namun, rencana kucuran subsidi motor listrik sebesar Rp500 miliar untuk 100 ribu unit mulai Juni disebut sebagai ujian upaya transisi energi di Indonesia.

Dengan biaya fantastis yang menyasar kepemilikan pribadi, Akaedmisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno mempertanyakan urgensi pemerintah lebih memilih menyubsisi kendaraan pribadi daripada merevitalisasi jaringan transportasi publik daerah yang makin sekarat.

“Kucuran insentif senilai Rp500 miliar untuk kendaraan listrik pribadi dirasa kurang tepat sasaran, sebab tidak menyentuh akar kebutuhan dasar mobilitas publik masyarakat Indonesia,” ucap Djoko kepadaVOI.

Salah Sasaran

Indonesia, bersama negara lainnya, tengah berupaya menekan emisi karbon. Namun dalam situasi ini, arah kebijakan transportasi publik Tanah Air kembali berada di persimpangan jalan.

Mengacu pada rekam jejakBuy the Service(BTS) yang digulirkan Ditjen Perhubungan Darat sejak 2020, anggaran subsidi sebesar Rp500 miliar sebenarnya mampu membenahi sistem transportasi di 10 kota, mulai dari skala kecil hingga besar. Melalui alokasi tersebut, setiap kota dapat membangun tiga hingga lima koridor angkutan umum yang masing-masing koridor diperkuat oleh delapan sampai 10 armada bus.

Djoko menilai langkah ini jauh lebih strategis karena dapat menjadi jaring pengaman ekonomi masyarakat di tengah ancaman kenaikan biaya energi bahan bakar minyak (BBM).

Kenaikan BBM sering kali memicu inflasi dan menurunkan daya beli. Dengan nngkutan umum yang murah atau gratis bagi pelajar, mahasiswa, guru, buruh, dan masyarakat berpenghasilan rendah berfungsi sebagai "subsidi langsung" yang tepat sasaran.

Layanan Teman Bus dengan basis Buy The Service resmi beroperasi di Solo, Jawa Tengah pada 2020. (Dok Kementerian Perhubungan)

“Dana Rp 500 miliar ini mampu meringankan beban pengeluaran rumah tangga secara signifikan dibandingkan insentif pembelian motor listrik,” kata Djoko menambahkan.

Selain itu, investasi pada transportasi publik juga dianggap lebih efisien dari sisi fiskal, karena manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas sekaligus membantu mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi dan subsidi BBM dalam jangka panjang.

Kebijakan yang terlalu berorientasi pada kendaraan pribadi justru berpotensi memperburuk persoalan transportasi di Indonesia.

“Terus memanjakan kendaraan pribadi hanya akan memperpanjang lingkaran setan kemacetan, kecelakaan usia produktif, dan inefisiensi anggaran,” kata dia.

Ujian Komitmen Pemerintah

Djoko juga menyoroti aspek keselamatan transportasi di Indonesia yang masih menjadi persoalan serius. Banyak kecelakaan lalu lintas di daerah melibatkan pelajar dan mahasiswa yang menggunakan sepeda motor akibat minimnya pilihan transportasi umum.

Dengan tersedianya angkutan umum yang terintegrasi, angka kecelakaan di usia produktif dapat ditekan secara drastis. Sebanyak 75 persen lebih kecelakaan di jalan raya disebabkan sepeda motor.

Penguatan transportasi umum juga dinilai dapat memeratakan pembangunan dan konektivitas regional. Dana Rp500 miliar tersebut, menurut Djoko, dapat digunakan untuk modernisasi armada, pemberdayaan operator lokal, serta digitalisasi mengimplementasikan sistem pembayaran non-tunai.

Kehadiran angkutan massal di berbagai kota diyakini dapat mengurangi kemacetan, menekan emisi karbon, sekaligus menciptakan tata ruang perkotaan yang lebih manusiawi. “Solusi nyata transisi energi bukanlah memindahkan kemacetan dari motor berbahan bakar minyak ke motor listrik, melainkan memindahkan penumpangnya ke transportasi umum yang layak,” ucap Djoko.

Kehadiran angkutan massal di berbagai kota diyakini dapat mengurangi kemacetan, menekan emisi karbon, sekaligus menciptakan tata ruang perkotaan yang lebih manusiawi.

Djoko menilai, memilih antara memberi insentif pembelian 100.000 motor listrik pribadi atau membenahi sistem angkutan umum di berbagai kota adalah ujian komitmen pemerintah terhadap hajat hidup orang banyak. Terus memanjakan kendaraan pribadi hanya akan memperpanjang lingkaran setan kemacetan, kecelakaan usia produktif, dan inefisiensi anggaran.

“Solusi nyata transisi energi bukanlah memindahkan kemacetan dari motor berbahan bakar minyak ke motor listrik, melainkan memindahkan penumpangnya ke transportasi umum yang layak,” tegasnya.