Bagikan:

JAKARTA - Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) menggugat bursa kripto terkemuka di AS, Kraken, pada  Senin 20 November 2023. Dalam gugatan tersebut, SEC menyebutkan 16 token kripto yang diperdagangkan di platform tersebut dianggap sebagai sekuritas.

Dalam pengumuman resmi, regulator menyatakan bahwa langkah ini didasarkan pada tindakan penegakan sebelumnya yang melibatkan aset kripto, termasuk token seperti ADA, AXS, ALGO, dan lainnya.

Beberapa aset kripto yang disebutkan dalam gugatan SEC ini sebelumnya telah menjadi perbincangan dalam kasus hukum yang melibatkan bursa kripto terkenal seperti Coinbase, Binance, dan Bittrex. Ketua SEC, Gary Gensler, menilai hampir semua token kripto termasuk ke dalam kategori sekuritas kecuali Bitcoin.

Gugatan terhadap Coinbase pada  Juni sebelumnya juga menunjukkan bahwa beberapa aset kripto, seperti ICP, AXS, CHZ, FIL, dan lainnya, memenuhi kriteria sebagai kontrak investasi. Pada bulan yang sama, dalam kasus Binance, regulator sekuritas menyatakan bahwa 12 token kripto, termasuk BNB, BUSD, dan SOL, dianggap sebagai sekuritas.

Kemudian, gugatan terhadap Bittrex pada  April juga menetapkan bahwa DASH, ALGO, TKN, NGC, dan OMG dianggap sebagai sekuritas yang tidak terdaftar. Menyikapi tuntutan SEC, salah satu CEO Kraken, Dave Ripley, menegaskan pihaknya membantah klaim SEC dan akan mempertahankan posisinya.

Hal ini sejalan dengan pendirian Coinbase yang juga menegaskan bahwa platformnya tidak mencantumkan sekuritas kripto. Cynthia Lummis, Senator AS dari Wyoming, merespons langkah SEC dengan mendesak Kongres untuk merumuskan kerangka kerja peraturan yang memberikan kejelasan kepada SEC mengenai definisi sekuritas dan komoditas.

Lummis menyoroti bahwa perusahaan aset kripto telah berulang kali mencari panduan dari SEC namun malah dihadapkan pada tindakan penegakan hukum yang menyebabkan kerugian yang tidak perlu bagi konsumen.