SEC Batalkan Tuntutan Hukum Terhadap Ripple: Kemenangan Besar Bagi Dunia Kripto
Kripto XRP milik Ripple. (Foto; Dok. Bitcoin Insider)

Bagikan:

JAKARTA - Ripple Labs Inc., perusahaan pembayaran berbasis blockchain asal Amerika, mencatatkan kemenangan penting setelah Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) membatalkan tuntutan hukum terhadap CEO Brad Garlinghouse dan pendiri Chris Larsen.

Ripple Labs dalam pengumumannya menyatakan bahwa SEC telah memutuskan untuk menghentikan tuntutan tersebut tanpa prasangka. Keputusan ini merupakan tonggak penting bagi perusahaan yang sebelumnya meraih kemenangan pada bulan Juli ketika hakim menyatakan bahwa penjualan XRP di pasar sekunder bukan merupakan kontrak investasi.

Kasus ini melibatkan banyak aspek, dengan SEC menuduh eksekutif Ripple menjual XRP yang dianggap sebagai kontrak investasi. Pembatalan tuntutan ini oleh Ripple disebut sebagai "penyerahan diri yang menakjubkan oleh pemerintah."

Chris Larsen, Ketua Eksekutif Ripple, mengungkapkan, "Hari ini, kami dibenarkan secara hukum dan secara pribadi ditebus dalam perjuangan kami melawan upaya yang mengganggu untuk menyalahgunakan aturan demi agenda politik yang merugikan dunia kripto di Amerika."

Meski tuntutan ini telah dibatalkan, Ripple tetap berkomitmen untuk memperjuangkan kejelasan regulasi di AS.

Kekalahan Beruntun SEC

Tahun ini menjadi tahun yang kurang menguntungkan bagi SEC dalam pertarungan dengan perusahaan kripto. Selain kemenangan Ripple Labs, Grayscale Investments juga berhasil meraih kemenangan dalam usahanya mengubah Grayscale Bitcoin Trust (BGTC) menjadi Exchange Traded Fund (ETF) Bitcoin, setelah mengalahkan SEC.

Kemenangan ini membentuk preseden kuat yang bisa mendukung mata uang kripto lainnya seperti Cardano (ADA), Solana (SOL), Binance Coin (BNB), dan Polygon (MATIC), yang juga menjadi target SEC. Harapan terhadap persetujuan ETF spot Bitcoin juga semakin meningkat, terutama setelah kegagalan SEC dalam mengajukan banding atas keputusan tersebut.