Otoritas Perlindungan Data Italia Selidiki Pengumpulan Data Pribadi untuk AI
ChatGPT pernah dilarang di Italia karena dituduh memanfaatkan data pribadi. (foto: dok. pexels)

Bagikan:

JAKARTA - Otoritas perlindungan data Italia telah memulai penyelidikan penemuan fakta terhadap praktik pengumpulan sejumlah besar data pribadi secara online untuk digunakan dalam melatih algoritma kecerdasan buatan (AI). Hal ini diumumkan oleh regulator digital ngara itu pada Rabu, 22 November.

Penjaga hukum ini adalah salah satu yang paling proaktif dari 31 otoritas perlindungan data nasional dalam menilai kepatuhan platform AI dengan rezim privasi data Eropa yang dikenal sebagai General Data Protection Regulation (GDPR).

Pada awal tahun ini, regulator secara singkat melarang chatbot populer ChatGPT dari beroperasi di Italia atas dugaan pelanggaran aturan privasi.

Pada Rabu lalu, otoritas Italia mengatakan bahwa tinjauan ini bertujuan untuk menilai apakah situs web secara online menetapkan "tindakan yang memadai" untuk mencegah platform AI mengumpulkan sejumlah besar data pribadi untuk algoritma, yang juga dikenal sebagai data scraping.

"Setelah penyelidikan penemuan fakta, Otoritas berhak untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan, juga dalam hal yang mendesak," demikian disampaikan oleh regulator. Namun belum ada perusahaan yang disebutkan secara khusus dalam pernyataan tersebut.

Italia mengundang akademisi, ahli AI, dan kelompok konsumen untuk berpartisipasi dalam proses penemuan fakta ini, untuk berbagi pandangan atau komentar mereka selama periode 60 hari.

Beberapa negara telah mencari cara untuk mengatur AI. Legislator Eropa telah mengambil langkah dengan menyusun peraturan yang bertujuan untuk menetapkan standar global untuk teknologi yang menjadi kunci hampir setiap industri dan bisnis. Rancangan peraturan tersebut akan disetujui pada bulan depan.

Prancis, Jerman, dan Italia telah mencapai kesepakatan tentang bagaimana AI harus diatur, yang diharapkan akan mempercepat negosiasi di tingkat Eropa