Italia Larang ChatGPT, Sebut Chatbot Melanggar UU Privasi Negara
ChatGPT ilustrasi (Foto: Dok. Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Italia telah memutuskan untuk melarang ChatGPT sementara waktu. Chatbot Kecerdasan Buatan (AI) yang dikembangkan oleh OpenAI dilarang dengan alasan melanggar undang-undang privasi negara.

Otoritas Perlindungan Data Italia mengatakan akan mempertahankan larangan sampai ChatGPT menghormati privasi. Menurut mereka, chatbot itu tidak memiliki sistem verifikasi usia dan pengguna ChatGPT tidak diberi informasi apa pun tentang pengumpulan serta penggunaan data mereka.

Tidak ada landasan hukum pula untuk pengumpulan data tersebut, yang katanya digunakan untuk melatih ChatGPT. Dikatakan pemerintah Italia, hal ini melanggar undang-undang privasi negara.

Larangan itu bermula, ketika pemerintah Italia mengetahui masalah data pengguna ChatGPT yang terekspos secara publik saat layanan itu mengalami penurunan sekaligus pelanggaran data pada 20 Maret.

OpenAI menyatakan, masalah tersebut terjadi karena adanya bug di perpustakaan sumber terbuka, menyebabkan beberapa pengguna melihat judul dari riwayat obrolan pengguna aktif lainnya.

"Mungkin juga pesan pertama dari percakapan yang baru dibuat terlihat di riwayat obrolan orang lain jika kedua pengguna aktif pada waktu yang sama," ujar OpenAI.

Uji coba publik menunjukkan informasi yang diberikan oleh ChatGPT tidak selalu sesuai dengan keadaan faktual, seperti dikutip dari PCGamer, Sabtu, 1 April.

Italia merupakan negara pertama di Barat yang melarang ChatGPT, tetapi chatbot itu telah diblokir di negara lain lebih dahulu, termasuk China, Rusia, Iran, dan Korea Utara.

ChatGPT juga sedang menghadapai tantangan di Amerika Serikat (AS), di mana Center for AI and Digital Policy (CAIDP) mengajukan keluhan kepada Federal Trade Commisson (FTC) tentang ChatGPT.

CAIDP mendesak FTC untuk menghentikan penerapan komersial teknologi GPT lebih lanjut, dan pembentukan penilaian independen pada produk GPT sebelum penerapan di masa mendatang.

Bersama dengan tindakan pengaturan lainnya untuk mengendalikan kemajuan pesat distribusi AI yang berpotensi berbahaya dan bias tanpa pengawasan pemerintah.