Bagikan:

JAKARTA - Data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebutkan bahwa demografi pelanggan aset kripto di Indonesia pada tahun 2022 didominasi oleh generasi muda pada rentang usia 18- 24 tahun (28,2 persen) dan 25-30 tahun (28,5 persen). 

Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa peminat investasi aset kripto hampir 50 persennya adalah anak muda di bawah usia 30 tahun. Di mana kelompok prosfesi pelajar/mahasiswa mendominasi dengan 23,5 persen. 

Dalam kunjungannya ke kantor CFX Indonesia dan bertemu dengan Presiden Direktur CFX Indonesia Subani, Plt Bappebti Kasan mengatakan bahwa dengan adanya ekosistem lengkap pada industri kripto, diharapkan dapat memperkuat perlindungan kepada masyarakat sebagai pelanggan dan memberikan kepastian berusaha.

Selain itu, ekosistem ini juga diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan akan literasi dan edukasi bagi masyarakat khususnya generasi muda dalam menghadapi bonus demografi. 

“Pergerakan industri kripto ini sangat dinamis, dan dihadapi dengan bonus demografi. Sehingga dengan kehadiran ekosistem untuk industri kripto yang semakin lengkap, dapat meregulasi pasar kripto sehingga semakin baik,” katanya dalam keterangan yang diterima VOI pada Kamis, 16 November. 

Presiden Direktur CFX Indonesia Subani mengatakan bahwa Bursa kripto berupaya terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan literasi dan inklusi pasar modal Indonesia kepada masyarakat.

“CFX memiliki berbagai harapan yang tinggi untuk menarik minat investor muda masuk dan berpartisipasi di perdagangan aset kripto, khususnya Gen-Z,” paparnya lebih lanjut. 

Untuk itu, Subani menegaskan bahwa CFX akan berusaha menjadi solusi yang menarik bagi investor muda yang ingin terlibat dalam pasar aset kripto dengan cara yang aman, transparan, dan teratur.