Bagikan:

JAKARTA - Sesuai Keputusan Kepala Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meresmikan PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX) sebagai bursa aset kripto Indonesia.

Hadirnya bursa kripto di Indonesia merupakan salah satu langkah penting bagi pertumbuhan aset kripto yang semakin berkembang dari tahun ke tahunnya.

Sebagai bursa kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia, Direktur Utama CFX, Subani mengungkapkan bahwa CFX memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga tata kelola bursa yang memberikan perlindungan bagi dunia kripto di Indonesia. 

"Penting regulasi yang tepat dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil dan berkelanjutan bagi pengguna kripto. Kami berkomitmen untuk menjamin adanya keterbukaan, tata kelola dan transparansi," tuturnya dalam acara peresmian Bursa Kripto Indonesia di Jakarta pada Jumat, 28 Juli.

Karenanya, CFX berkomitmen untuk mengatur pertukaran kripto, melindungi aset digital pengguna, serta aktif mendorong perkembangan industri ini di masa yang akan datang.

Dalam sambutannya, Subani juga menyebutkan sampai saat ini, sudah terdapat dari 30 calon pedagang aset kripto, 23 calon pedagang telah mendaftar menjadi anggota bursa CFX.

Di antara 23 nama tersebut adalah Ajaib, Triv, Nanovest, Stockbit crypto, Naga exchange, Bitwewe, Dex Exchange, Reku, Pintu, Cyra, Galad Exchange, Gudang kripto, NVX, KMK, Indodax, Pluang, Vonix, Zipmex, Luno, Mobee, Upbeat, Tokocrypto, dan MKS.

"Saya apresiasi dukungan dan support teman-teman. Mudah-mudahan momen ini menjadi momen bersejarah bagi industri kripto di Indonesia, terima kasih," tutupnya.