Bagikan:

JAKARTA - Pasar aset kripto di Amerika Serikat (AS) masih menghadapi risiko krisis seperti yang dialami oleh FTX, salah satu bursa derivatif kripto yang gagal tahun lalu. Hal ini disampaikan oleh Rostin Behnam, Ketua Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC), dalam sebuah konferensi di Georgetown University.

Behnam menekankan perlunya regulasi kripto yang segera dan menyeluruh untuk melindungi investor dan menjaga stabilitas keuangan. Behnam bukanlah orang baru yang mengusulkan regulasi kripto di AS.

Sejak setahun yang lalu, dia telah mendesak Kongres AS untuk membuat kerangka kerja regulasi kripto, saat dia bersaksi di hadapan Komite Perbankan Senat. Namun, hingga kini, Kongres belum mengeluarkan undang-undang yang dapat mengatur pasar kripto yang terus tumbuh.

Meski begitu, menyusun undang-undang kripto bukan perkara yang mudah karena pasar kripto memiliki karakteristik yang kompleks dan dinamis. Sejumlah rancangan undang-undang (RUU) telah diajukan oleh anggota parlemen, tetapi belum ada yang disahkan.

Dua RUU yang paling menarik perhatian adalah RUU yang mengatur stablecoin dan RUU yang memberikan kerangka kerja umum untuk regulasi kripto. Kedua RUU ini sudah diloloskan Komite Jasa Keuangan DPR AS, tetapi masih harus mendapat persetujuan dari DPR dan Senat.

Selain itu, ada juga RUU yang bertujuan untuk mencegah penggunaan mata uang kripto untuk kegiatan ilegal, seperti pencucian uang dan penghindaran sanksi. Behnam mengatakan bahwa upaya legislatif ini tampaknya tidak memiliki arah atau prioritas yang jelas, yang mencerminkan kurangnya kesepakatan atau kepentingan di antara anggota parlemen. Akibatnya, pasar kripto masih beroperasi tanpa regulasi yang jelas, yang meningkatkan potensi terjadinya krisis.

Behnam menekankan bahwa CFTC dan badan pengatur lainnya membutuhkan kejelasan terkait otoritas dan tanggung jawab mereka dalam mengatur pasar kripto. Menurutnya, CFTC hanya memiliki kewenangan terbatas untuk mengawasi pasar komoditas digital, dan membutuhkan pemberdayaan legislatif untuk melakukan tugasnya dengan lebih baik. Tanpa adanya undang-undang yang mengatur pasar kripto, CFTC dan badan pengatur keuangan lain tidak dapat mengatasi risiko yang ada di pasar kripto.

Hingga kini legislatif masih mengalami kebuntuan dalam menyusun regulasi kripto di AS. Behnam mengatakan bahwa dia tidak hanya khawatir tentang peristiwa masa lalu seperti yang terjadi pada FTX, tetapi juga peristiwa masa depan yang dapat mengganggu pasar kripto.

Dia mengatakan bahwa perlu ada keseimbangan antara menggalakkan inovasi di bidang mata uang digital yang baru dan menjamin perlindungan investor dan integritas pasar. Ini adalah tantangan besar dan belum terpecahkan bagi para pembuat undang-undang dan regulator seperti CFTC.