Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah China, pada 10 November, merilis pernyataan yang menyatakan bahwa siapa pun yang mencuri koleksi digital, seperti token non-fungible (NFT), akan tunduk pada hukuman pencurian.

Pernyataan itu menguraikan tiga pandangan tentang jenis kejahatan yang mencakup pencurian koleksi digital. Dua di antaranya mengklasifikasikannya sebagai data atau properti digital. Namun, pernyataan tersebut menekankan bahwa pandangan ketiga, yang melihat koleksi digital sebagai data dan properti virtual, akan masuk dalam payung "co-offending."

Pernyataan itu menjelaskan bahwa mencuri koleksi digital termasuk intrusi ke dalam sistem tempat koleksi tersebut disimpan, dengan demikian juga melakukan kejahatan mendapatkan data sistem informasi komputer secara ilegal dan pencurian.

"Pencurian koleksi digital melanggar hukum perlindungan dan kepentingan dari kejahatan mendapatkan data sistem informasi komputer secara ilegal." Pernyataan tersebut merinci topik ini, menamai koleksi digital sebagai "properti virtual jaringan" dan menekankan bahwa dalam konteks hukum pidana, "koleksi harus diakui sebagai properti."

"Karena properti adalah objek kejahatan properti, koleksi digital dengan jelas dapat menjadi objek kejahatan properti. Jika koleksi digital dicuri dengan cara meretas sistem atau metode teknis lainnya, tindakan tersebut juga merusak hukum properti," ungkap pernyataan itu.

NFT secara khusus juga disebutkan, bahwa koleksi digital berasal dari konsep NFT "di luar negeri" dan menggunakan teknologi blockchain untuk "memetakan aset spesifik" dengan "karakteristik penyimpanan yang unik, tidak dapat disalin, mencegah perusakan, dan permanen."

Pernyataan tersebut mengatakan bahwa, meskipun China telah melarang hampir semua aktivitas terkait kripto sejak 2021, ada kehebohan baru-baru ini seputar NFT.

Media lokal Vhina melaporkan pada 25 Oktober bahwa marketplace peer-to-peer yang dimiliki Alibaba, Xianyu, menghapus sensor dari kata kunci terkait "token non-fungible" dan "aset digital" dalam pencariannya.

Sebelumnya, pada 6 Oktober, China Daily, surat kabar berbahasa Inggris yang dimiliki pemerintah China, mengumumkan bahwa mereka ingin membuat platform NFT mereka sendiri dan akan memberikan 2,813 juta yuan China (Rp6,1 miliar) kepada kontraktor pihak ketiga untuk merancang platform sesuai dengan spesifikasinya.