JAKARTA - Perusahaan teknologi raksasa akan menghadapi aturan baru dari Uni Eropa yang mengharuskan mereka secara jelas menandai iklan politik di platform-platform mereka. Seperti mencantumkan informasi mengenai siapa yang membayarnya, berapa jumlah pembayarannya, dan pemilihan apa yang menjadi targetnya. Ini dilakukan menjelang pemungutan suara penting di blok tersebut tahun depan.
Aturan baru mengenai iklan politik ini, yang disetujui oleh negara-negara anggota Uni Eropa dan anggota parlemen Eropa pada Senin 6 November, akan memaksa kelompok media sosial seperti Google milik Alphabet dan Meta Platforms Inc., untuk lebih transparan dan bertanggung jawab.
Pelanggaran terhadap aturan baru Uni Eropa ini dapat dikenai denda hingga 6% dari pendapatan tahunan penyedia iklan.
Aturan-aturan ini juga akan melarang entitas dari luar negeri untuk mensponsori iklan politik di Uni Eropa dalam tiga bulan sebelum pemilihan atau referendum. Hal ini termasuk larangan terhadap iklan yang membuat profil berdasarkan etnisitas, agama, atau orientasi seksual seseorang.
"Peraturan baru ini akan membuat lebih sulit bagi aktor asing untuk menyebarkan disinformasi dan campur tangan dalam proses demokratis bebas kami," kata legislator MEP, Sandro Gozi, yang memimpin proses ini di Parlemen Eropa.
BACA JUGA:
Negara-negara anggota Uni Eropa dan anggota parlemen Eropa mencapai kesepakatan setelah merundingkan detail dari peraturan rancangan yang diusulkan tahun lalu oleh Komisi Eropa. Semua iklan politik online akan tersedia dalam repositori iklan online.
"Kami juga memastikan lingkungan yang menguntungkan untuk kampanye lintas batas dalam persiapan pemilihan Parlemen Eropa berikutnya," kata Gozi, dikutip VOI dari Reuters.
Parlemen Eropa akan mengadakan pemilihan pada Juni tahun depan, dengan banyak yang khawatir tentang disinformasi dan campur tangan asing dalam masa persiapan pemungutan suara.
Aturan yang berlaku di seluruh blok ini akan berlaku 18 bulan setelah disetujui, yang diharapkan terjadi pada tahun 2025.
Sampai saat itu, langkah-langkah yang mengatur penyediaan iklan politik lintas batas yang tidak diskriminatif - termasuk untuk partai politik Eropa dan kelompok politik - sudah berlaku untuk pemilihan Parlemen Eropa tahun 2024.