JAKARTA - Aplikasi video pendek TikTok pada Kamis, 20 Juli membuka akses perangkat lunak penelitiannya untuk para peneliti di Eropa menjelang aturan baru Uni Eropa yang menuntut Big Tech untuk lebih aktif mengawasi konten online.
TikTok, yang dimiliki oleh konglomerat teknologi China, ByteDance, merupakan salah satu dari 19 platform online dan mesin pencari yang tunduk pada persyaratan yang lebih ketat yang akan berlaku mulai bulan Agustus di bawah Digital Services Act (DSA).
Perusahaan tersebut mengatakan bahwa mereka masih menunggu Komisi Eropa untuk menetapkan kondisi teknis untuk aplikasi pemrograman antarmuka (API) untuk mengakses data mereka, tetapi mereka memutuskan untuk melangkah maju.
"Secara proaktif, TikTok telah mengenalkan Research API sebelum mendapatkan panduan teknis lebih lanjut dan meluncurkan perpustakaan konten komersial sebelum batas waktu kepatuhan DSA," kata aplikasi media sosial tersebut dalam sebuah pernyataan.
BACA JUGA:
"Semua peneliti harus memiliki akun TikTok for Developers mereka sendiri dan berada di Amerika Serikat atau Eropa untuk mengakses Research API kami."
Perusahaan tersebut telah merilis versi awal dari Research API mereka kepada peneliti akademis di Amerika Serikat pada awal tahun ini.
TikTok pada hari Kamis juga membolehkan peneliti mengakses commercial content API mereka.
Untuk memenuhi aturan DSA tentang transparansi pada iklan berbayar, perusahaan tersebut membuka database mereka dengan informasi tentang iklan berbayar dan metadata iklan.