Bagikan:

JAKARTA - Sebuah laporan terkini dari Matrixport, platform layanan keuangan kripto, menunjukkan bahwa persetujuan Bitcoin Exchange Traded Fund (ETF) oleh BlackRock berpotensi mendorong harga Bitcoin (BTC) naik ke kisaran $42.000 (Rp667 juta) hingga $56.000 (Rp889 juta).

Laporan ini bukan semata-mata spekulasi. Sejarah telah membuktikan bahwa persetujuan ETF tradisional sering kali disertai dengan peningkatan minat investor dan lonjakan harga aset yang mendasarinya. ETF dapat memfasilitasi akses investor institusional ke pasar Bitcoin, yang berpotensi mengarahkan aliran dana ke pasar tersebut.

Salah satu indikator utama pertumbuhan pasar kripto adalah kinerja Bitcoin Trust dari Grayscale Investments (GBTC). Saat ini, harga saham GBTC telah meningkat sebesar 167% secara tahunan, melampaui pertumbuhan Bitcoin sebesar 71% dalam periode yang sama. Hal ini menunjukkan peningkatan minat dari pihak institusi terhadap dunia kripto.

Perubahan signifikan terjadi ketika BlackRock Inc. mengajukan aplikasi ETF pada bulan Juni. Pengumuman ini telah mengguncang pasar kripto dan berpotensi merubah lanskapnya.

Analisis Matrixport menunjukkan bahwa jika kapitalisasi pasar Tether (USDT) meningkat sebesar $24 miliar (Rp381 triliun), yang bertindak sebagai proksi untuk arus masuk potensial ke ETF, harga Bitcoin bisa mencapai $42.000 (Rp667 juta). Namun, jika arus masuk mencapai $50 miliar (Rp794 triliun) karena saran alokasi sebesar 1% oleh Penasihat Investor Terdaftar (RIA), Bitcoin berpotensi mencapai $56.000 (Rp889 jutaan).

Komunitas RIA di Amerika Serikat yang beranggotakan sekitar 15.000 orang dan mengawasi aset senilai sekitar $5 triliun memiliki potensi besar untuk memengaruhi keputusan investasi dan alokasi aset. Laporan itu memperkirakan bahwa rekomendasi sederhana untuk alokasi 1% ke Bitcoin oleh RIA dapat mengarahkan sekitar $50 miliar (Rp79,4 kuadriliun) ke pasar kripto.

Meski komunitas kripto sedang menunggu persetujuan ETF Bitcoin, Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC), Gary Gensler, baru-baru ini menekankan bahwa aplikasi tersebut bukan hanya formalitas, tetapi harus melewati proses tinjauan yang teliti di berbagai divisi SEC.