Bagikan:

JAKARTA - Sebagai upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam memberantas judi online, beberapa waktu lalu Menkominfo Budi Arie Setiadi telah memberikan teguran keras kepada Meta terkait konten judi online di platformnya.

Berdasarkan laporan yang diterima Kominfo hingga 11 oktober 2023, Meta telah menindaklanjuti teguran tersebut dan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di indonesia. 

"Meta ternyata merespon dengan sangat baik atas teguran yang saya layangkan. Kami mengapresiasi langkah konkret Meta tersebut," ujar Budi dalam konferensi persnya pada Jumat, 20 Oktober.

Menurut Budi, langkah gerak cepat Meta dalam menindaklanjuti teguran keras Kominfo menunjukkan bahwa penanganan konten perjudian online membutuhkan komitmen serius dari semua pihak.

"Melalui komitmen tersebut upaya takedown konten yang kami lakukan dapat saling melengkapi dengan upaya platform sehingga penanganan judi online dapat berlangsung jauh lebih optimal," pungkasnya.

Budi juga menyebutkan bahwa platform media sosial yang beroperasi di Indonesia semuanya patuh terhadap aturan Kementerian Kominfo terkait pemblokiran konten di platform masing-masing. 

"Engga-engga (platform media sosial yang bandel), mereka patuh, TikTok patuh, Meta top, Google top," kata Budi kepada awak media.

Meski demikian, Kominfo tidak bisa menargetkan kapan konten perjudian online di Indonesia bisa diberantas tuntas. "Kita nggak ada target waktu. Tapi yang pasti kita serius. Kita terus mengomunikasikan dengan semua pemangku kepentingan yang ada baik dari penegak hukum maupun platform-platform," tandasnya.