Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat telah menjadi salah satu pemegang Bitcoin terbesar, dengan kepemilikan lebih dari 200.000 BTC senilai lebih dari 5 miliar dolar AS (Rp78,5 triliun), meskipun mereka telah menjual beberapa ribu BTC senilai jutaan dolar pada awal tahun ini.

Berdasarkan analisis data yang didasarkan pada laporan publik, perusahaan kripto 21.co memperkirakan bahwa pemerintah Amerika Serikat masih memiliki 194.188 BTC, yang diperkirakan senilai 5,3 miliar dolar AS (Rp83,2 triliun). Perusahaan tersebut mencatat dalam analisisnya bahwa ini adalah "estimasi terendah dari kepemilikan pemerintah Amerika Serikat berdasarkan informasi yang tersedia secara publik."

Analisis ini melacak pergerakan Bitcoin di dompet pemerintah Amerika Serikat yang terkait dengan tiga penyitaan BTC terbesar sejak tahun 2020, yaitu penyitaan Silk Road sebanyak 69.369 BTC pada November 2020, penyitaan Bitfinex Hack sebanyak 94.643 BTC pada Januari 2022, dan penyitaan James Zhong sebanyak 51.326 BTC pada Maret 2022.

Aset yang disita tidak segera menjadi milik pemerintah. U.S. Marshals Service, lembaga utama yang bertugas menjual properti yang disita, hanya menerima kepemilikan Bitcoin yang disita setelah pengadilan mengeluarkan putusan hukuman yang definitif atau memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemerintah Amerika Serikat juga menjual sebagian dari Bitcoin yang disita dari waktu ke waktu melalui sistem lelang berdasarkan perintah pengadilan. Lelang pemerintah yang paling mencolok terjadi pada tahun 2014, ketika miliarder Tim Draper membeli 30.000 BTC dari lelang pemerintah Amerika Serikat.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Amerika Serikat telah beralih ke bursa kripto untuk menjual Bitcoin yang disita melalui lelang publik. Salah satu penjualan semacam itu terjadi pada Maret tahun ini ketika pemerintah menjual 9.118 BTC di Coinbase, seperti yang dikonfirmasi melalui laporan publik.