Mediasi Antara Meta dan Moderator Konten di Kenya Gagal, Ini Penyebabnya
Mercy Mutemi, pengacara untuk para penggugat Facebook di Kenya. (foto: twitter @MercyMutemi)

Bagikan:

JAKARTA - Diskusi penyelesaian (mediasi) antara perusahaan induk Facebook, Meta Platform Inc., dan moderator konten Kenya telah gagal dalam gugatan yang menyebutkan adanya pemecatan yang tidak adil. Hal ini diungkapkan oleh kelompok hak teknologi yang bekerja dengan para moderator pada Senin, 16 Oktober.

Sebanyak 184 moderator menggugat Meta dan dua subkontraktor awal tahun ini setelah mereka mengklaim kehilangan pekerjaan dengan salah satu subkontraktor, Sama, karena mengorganisir serikat. Mereka mengatakan kemudian mereka dilarang untuk melamar peran yang sama di perusahaan kedua, Majorel, setelah Facebook mengubah kontraktornya.

Pada Agustus, pengadilan meminta pihak-pihak untuk melakukan perundingan penyelesaian di luar pengadilan dan mengatakan kasus ini akan dilanjutkan di pengadilan jika upaya tersebut gagal.

Kelompok hak teknologi asal Inggris, Foxglove, mengatakan dalam pernyataan pada Senin bahwa negosiasi tersebut telah gagal. Mereka  menuduh Meta dan Sama hanya melakukan "sedikit upaya untuk menangani isu inti yang dikemukakan oleh para penggugat".

"Para responden hanya membeli waktu dan tidak tulus. Kami terus menunggu mereka untuk berpartisipasi... hanya untuk mereka terus meminta perpanjangan waktu dan kemudian setiap kali menolak untuk bertanggung jawab," kutipan pernyataan tersebut Mercy Mutemi, seorang pengacara untuk para penggugat, seperti dikutip dari Reuters.

Meta menolak untuk berkomentar, begitu pula Sama dan Majorel.

Meta sebelumnya telah menanggapi tuduhan tentang lingkungan kerja yang buruk di Kenya dengan mengatakan bahwa mereka membutuhkan mitra untuk memberikan kondisi terdepan dalam industri.

Sama mengatakan bahwa mereka selalu mengikuti hukum Kenya dan menyediakan layanan kesehatan mental kepada karyawan mereka. Pada bulan Agustus, Majorel mengatakan bahwa mereka tidak memberikan komentar mengenai masalah yang melibatkan litigasi yang sedang berlangsung.

Para moderator juga mengklaim bahwa Meta mencoba mengakhiri kontrak mereka dengan menentang perintah pengadilan sebelumnya. Sidang mengenai petisi mereka untuk menemukan Meta dan Sama dalam penghinaan pengadilan dijadwalkan pada tanggal 31 Oktober, ungkap Foxglove.

Meta juga telah digugat di Kenya oleh seorang moderator atas tuduhan kondisi kerja yang buruk di Sama, dan oleh dua peneliti Ethiopia dan sebuah lembaga hak asasi, yang menuduh perusahaan tersebut membiarkan postingan kebencian dan kekerasan dari Ethiopia berkembang di Facebook.

Sebagai tanggapan, Meta mengatakan pada Desember tahun lalu bahwa ujaran kebencian dan hasutan kekerasan melanggar aturan platform Facebook dan Instagram mereka.

Terkait