Bagikan:

JAKARTA - Pada 26 Juni 2024, pemerintah Amerika Serikat melakukan transfer sebesar 3.940 bitcoin, yang bernilai sekitar Rp3,8 triliun ke Coinbase. Bitcoin ini berasal dari seorang pengedar pasar gelap yang telah disita oleh pemerintah.

Penegak hukum AS melaksanakan transfer 3.940 BTC dengan nilai Rp3,8 triliun ini bertepatan dengan penjualan BTC serupa oleh pemerintah Jerman dalam beberapa minggu sebelumnya. Pergerakan ini dilacak oleh analis onchain terkemuka, termasuk Zachxbt dan tim Arkham Intelligence.

Dilansir dari Bitcoin.com News, menurut laporan Arkham, dana ini disita dari seorang pengedar narkoba bernama Banmeet Singh dan disita setelah persidangan pada Januari 2024. Singh terlibat dalam operasi perdagangan narkoba di berbagai platform seperti Silk Road, Alpha Bay, dan Hansa, seperti yang dinyatakan oleh Departemen Kehakiman AS. Singh mengakui bersalah pada 26 Januari 2024 atas tuduhan konspirasi untuk memiliki dan berniat mendistribusikan zat-zat terkontrol serta konspirasi untuk melakukan pencucian uang.

BACA JUGA:


Setelah transfer ini, harga bitcoin mengalami penurunan sebesar 0,5% terhadap dolar AS, jatuh di bawah kisaran 60.000 Dolar AS atau sekitar Rp984 juta per BTC. Pergerakan ini menunjukkan dampak langsung dari aksi jual besar-besaran oleh entitas pemerintah terhadap pasar kripto.

Dengan penjualan terbaru sebesar 3.940 BTC, pemerintah AS masih memegang sebanyak 213.546 BTC yang kini bernilai lebih dari Rp210 triliun. Jumlah yang signifikan ini menempatkan pemerintah AS sebagai salah satu pemegang bitcoin terbesar di dunia, setelah disposisi terbaru ini.

Penegakan hukum dan tindakan penyitaan ini menunjukkan upaya serius pemerintah dalam memerangi aktivitas ilegal di dunia kripto. Selain itu, langkah ini menyoroti kekuatan dan pengaruh besar yang dimiliki pemerintah dalam pasar aset digital, yang bisa berdampak signifikan terhadap harga dan stabilitas bitcoin. Namun, tindakan seperti ini juga bisa dilihat sebagai upaya membersihkan ekosistem kripto dari hasil kejahatan, memberikan kepercayaan lebih pada investor bahwa pasar kripto diawasi dan diatur dengan baik.