Bagikan:

JAKARTA - Uni Eropa semakin memperjelas undang-undang aset digital dengan memperkenalkan aturan Markets in Crypto Assets (MiCA). Regulasi ini, yang akan mulai berlaku penuh pada akhir tahun 2024, bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi aktivitas ilegal seperti pencucian uang dalam ekosistem kripto.

Namun, sejumlah ahli industri mengkhawatirkan dampaknya terhadap daya tarik Uni Eropa sebagai pusat investasi global, terutama di tengah langkah Amerika Serikat yang semakin ramah terhadap kripto di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump.

Salah satu yang terdampak aturan MiCA adalah stablecoin terbesar di dunia, USDT Tether. Kini beberapa bursa kripto di Eropa mulai menghapus Tether (USDT) dari daftar perdagangan mereka. Hal ini memaksa investor kripto di kawasan tersebut untuk lebih banyak menggunakan euro sebagai alat tukar dalam transaksi aset digital. 

Dalam upaya tetap hadir di pasar Eropa, Tether telah berinvestasi pada penerbit stablecoin lokal, StablR, yang telah memenuhi kepatuhan MiCA. Regulasi MiCA mengharuskan semua stablecoin yang terdaftar di bursa terpusat diterbitkan oleh entitas yang memiliki lisensi uang elektronik (e-money). 

Selain itu, penerbit stablecoin diwajibkan untuk mendukung dua pertiga dari cadangannya di bank independen dan memantau semua transaksi untuk tujuan pembayaran. Hingga saat ini, Tether belum memperoleh lisensi tersebut, sementara pesaing utamanya, Circle (penerbit USDC), telah mendapatkannya sejak Juli 2024.

Meski regulasi ini dirancang untuk meningkatkan pengawasan, banyak pihak yang meragukan efektivitasnya. Isabella Chase, penasihat kebijakan senior di TRM Labs, menekankan bahwa keberhasilan pengawasan transaksi bergantung pada alat pemantauan yang lebih canggih, bukan hanya pada aturan MiCA.

Di sisi lain, pendekatan pro-kripto di Amerika Serikat di bawah pemerintahan Trump memberikan tekanan lebih lanjut pada Eropa. Beberapa tokoh pendukung aset digital telah ditunjuk di posisi strategis, termasuk Howard Lutnick, CEO Cantor Fitzgerald LP, yang akan mengawasi Departemen Perdagangan. Langkah ini menandai potensi perubahan kebijakan yang lebih ramah terhadap kripto di Amerika Serikat.

Sementara itu, investasi modal ventura di startup kripto Eropa diproyeksikan mencapai titik terendah dalam empat tahun terakhir pada 2024. Meski demikian, laporan Bank Sentral Eropa (ECB) menunjukkan bahwa kepemilikan kripto di kawasan euro telah meningkat dua kali lipat sejak 2022, mencapai 9%. Hal ini mencerminkan minat masyarakat yang terus tumbuh meskipun regulasi semakin ketat.

Regulasi MiCA menawarkan peluang untuk menciptakan ekosistem kripto yang lebih aman, tetapi Uni Eropa perlu memastikan bahwa aturan ini tidak membatasi inovasi dan daya saingnya dalam industri global yang bergerak cepat.