Tokocrypto Nantikan Masterplan dan Roadmap Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto
Tokocrypto sambut baik upaya OJK dalam membuat kebijakan aset kripto di Indonesia (foto: Tokocrypto)

Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap investor aset kripto di Indonesia telah mencapai 17,8 juta hingga Agustus 2023 dan diprediksi akan terus tumbuh seiring dengan tren peminatan yang tinggi.

Pada Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan September 2023 pada Senin, 9 Oktober, OJK mengatakan sedang menyusun Masterplan dan Roadmap bidang Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD).

OJK juga terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Bank Indonesia untuk cross-cutting issue dalam koordinasi dan harmonisasi kebijakan dan pengaturan aset kripto.

Sejumlah langkah kebijakan ini disambut positif oleh pelaku usaha di industri kripto, terutama Tokocrypto. CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, menantikan Masterplan dan rancangan POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan). 

Menurut Yudho, OJK telah mengambil langkah-langkah kritis dengan memetakan cross-cutting issue dalam hal koordinasi dan harmonisasi kebijakan serta pengaturan terkait aset kripto. 

"Kami sangat menantikan arah kebijakan yang akan diambil oleh OJK untuk memastikan bahwa industri aset kripto di Indonesia berkembang seiring dengan perkembangan teknologi, dan sejalan dengan standar global," ujarnya dalam pernyataan yang diterima di Jakarta. 

Sementara aset kripto terus tumbuh dan berkembang, Yudho menegaskan bahwa regulasi yang jelas dan efektif adalah kunci untuk meminimalkan risiko, melindungi investor, dan memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan. 

Tokocrypto juga berkomitmen untuk selalu mendukung visi pemerintah dalam memajukan industri aset kripto di Indonesia, dan percaya bahwa kolaborasi erat dengan OJK, Bappebti dan Bank Indonesia akan memiliki dampak besar bagi industri.