Binance Bakal Kasih 1.909 ETH Kepada Korban Proyek XIRTAM
Binance bakal ganti rugi trader yang kehilangan ETH di bursa proyek XIRTAM. (Foto; Dok.Tradingview)

Bagikan:

JAKARTA - Binance, salah satu bursa mata uang kripto terkemuka, telah mengumumkan program pengembalian dana atau refund bagi para korban proyek XIRTAM. Pengumuman tersebut muncul setelah penggerebekan oleh FBI terhadap mantan CEO FTX Bahama, yang berdampak pada sejumlah pembeli aset kripto di bursa tersebut.

Mengetahui hal tersebut, Binance berniat mendistribusikan sekitar 1.909 Ether yang sebelumnya dicatat oleh tim XIRTAM ketika para trader menjual aset di bursa tersebut. Perusahaan menjelaskan bahwa tim keamanan mereka tengah melakukan evaluasi aktivitas on-chain proyek untuk mengidentifikasi korban yang terkena dampak.

Tim keamanan Binance telah mengidentifikasi lebih dari 1.750 alamat korban yang diyakini telah berpartisipasi dalam penjualan token awal XIRTAM. Namun, Binance menekankan bahwa para korban yang membeli XIRTAM di pasar sekunder atau melalui pihak ketiga tidak akan memenuhi syarat untuk program pengembalian dana ini.

Binance menyatakan, "Jika Anda membeli XIRTAM di pasar sekunder atau melalui pihak ketiga, kami tidak dapat menjamin pengembalian dana saat ini, karena kami tidak memiliki dana yang Anda bayarkan untuk penjualan token XIRTAM. Bagi yang berpartisipasi dalam penjualan token resmi, kami akan meninjau aktivitas Anda."

Meskipun demikian, Binance memiliki wewenang untuk menentukan proses pengembalian dana dan mengevaluasi layak atau tidaknya korban mendapatkan ganti rugi guna menghindari kebingungan.

Keputusan Binance untuk meluncurkan program ganti rugi XIRTAM sejalan dengan perhatian terbaru terhadap regulasi dalam industri kripto. Pada waktu yang sama, investor kripto diingatkan untuk berhati-hati saat bertransaksi di pasar sekunder dan selalu mendapatkan informasi yang cukup tentang proyek kripto sebelum berinvestasi.