Bagikan:

JAKARTA -- Panduan regulasi pertama terkait kegiatan dan manajemen kecerdasan buatan (AI) di China dijadwalkan akan mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus.

Peraturan ini, yang diterbitkan pada tanggal 10 Juli, dikenal sebagai "Generative AI Measures" dan merupakan hasil dari upaya bersama enam lembaga pemerintah termasuk Administrasi Keamanan Siber China (CAC), Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional, serta Kementerian Sains dan Teknologi.

Ini akan menjadi seperangkat aturan AI pertama yang diterapkan di negara ini menyusul booming perkembangan AI yang baru-baru ini terjadi dan akan diawasi oleh lembaga-lembaga yang menciptakan langkah-langkah tersebut.

Dalam 24 panduan ini termasuk langkah-langkah yang akan mengharuskan platform yang menyediakan layanan AI untuk mendaftarkan dan mengikuti tinjauan keamanan sebelum dirilis ke publik. Pemerintah China juga akan memerintahkan penggunaan label untuk konten yang diciptakan secara artifisial. Sebelumnya tahun ini, China melarang gambar-gambar yang dihasilkan AI dari Presidennya, Xi Jinping.

Selain itu, peraturan ini mensyaratkan bahwa semua data dan model dasar harus berasal dari "sumber sah" yang menghormati hak kekayaan intelektual para pencipta, memiliki persetujuan yang tepat dan tidak mengancam privasi pengguna. Panduan ini juga akan membuat penyedia layanan bertanggung jawab atas apa pun yang dihasilkan melalui platform mereka.

Versi draf dari peraturan, yang dirilis kembali pada April, mencakup denda uang khusus bagi siapa pun yang menyimpang dari panduan tersebut, meskipun telah dihapus sejak itu. Sebagai gantinya, penyedia layanan harus menangani konten bermasalah dalam jangka waktu tiga bulan.

Regulasi ini bertujuan untuk menciptakan titik tengah antara kontrol negara terhadap teknologi dan lingkungan yang ramah untuk inovasi di sektor tersebut. China telah secara aktif mengembangkan latar belakang AI, dengan raksasa teknologi lokal seperti Alibaba menciptakan saingan untuk chatbot populer ChatGPT.

China juga telah terlibat dalam konfrontasi diam dengan Amerika Serikat dalam hal mengembangkan sistem AI berkinerja tinggi dan chip yang menggerakkannya. Sementara itu, AS baru saja mulai mempertimbangkan untuk mengatur AI, tanpa panduan konkret yang diharapkan akan berlaku dalam waktu dekat.

Pada 14 Juni, parlemen Uni Eropa menyetujui RUU AI Act, yang merupakan kerangka kerja legislatif menyeluruh bagi negara-negara anggota mengenai regulasi AI. Sebelum menjadi undang-undang, anggota UE akan dapat bernegosiasi tentang rincian akhir. Sejak RUU tersebut disetujui, perusahaan teknologi besar telah meminta pejabat di UE untuk melonggarkan aturan mengenai model AI open-source.