JAKARTA - Insiden orang terlilit kabel fiber optik yang semrawut di Indonesia masih terus menjadi perhatian hingga saat ini. Salah satu korbannya, Sultan Rif'at Alfatih mengalami luka serius yang menyebabkan dirinya sulit untuk makan dan berbicara.
Menanggapi kasus tersebut, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif Angga mengaku mengalami kesulitan dalam penataan kabel fiber karena kebijakan setiap daerah yang berbeda.
"Kita selalu punya wacana (penataan kabel fiber), tapi kan balik lagi, penataan tanpa didukung regulasi yang pas, juga percuma. Jadi takutnya, nanti kerjanya berulang-ulang gitu," kata Arif ketika ditemui awak media di perhelatan Indonesia Internet Expo & Summit (IIXS) 2023 pada Kamis, 10 Agustus di Jakarta.
Arif mengaku telah melakukan diskusi dengan para penyedia ISP untuk melakukan penataan tersebut. Tapi sayangnya, belum ada titik temu terkait kebijakan.
"Kalau ngomongin penataan fiber optik sudah lama banget, tapi memang belum dapat satu titik temu saja antara provider sama pemerintah, terutama pemerintah daerah ya," tambah Arif.
Sejauh ini, Arif menambahkan, kesulitan yang dialami para penyedia ISP dalam penataan kabel ini selalu berkutat pada kebijakan setiap daerah yang berbeda-beda.
BACA JUGA:
Untuk mengatasi masalah tersebut, Arif berharap bila ke depannya pemerintah harus memiliki aturan atau kebijakan yang lebih tinggi dari Perda (Peraturan Daerah), agar penataan kabel tersebut bisa cepat diselesaikan.
"Kalau menurut saya sih, sebenarnya saya selalu mendorong ada peraturan lebih tinggi lagi, yang bisa diikuti oleh Perda. Karena Perda kan harusnya turunannya saja," ujar Arif.
"Karena kalau setiap daerah punya Perda masing-masing sebenarnya juga menyulitkan, jadi kebanyakan regulasi yang harus kita ikuti, dan cenderung berbeda beda maunya kan," pungkasnya.